Jember, Kabarpas.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah, Pemkab Jember mulai menyiapkan sejumlah kebijakan terkait penggunaan kendaraan dinas oleh aparatur sipil negara (ASN). Salah satu aturan yang akan diberlakukan adalah larangan menggunakan mobil dinas untuk kepentingan mudik Lebaran.
Bupati Muhammad Fawait menegaskan kebijakan tersebut mengikuti aturan dari pemerintah pusat, termasuk imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai penggunaan fasilitas negara oleh pejabat dan ASN selama masa libur Lebaran.
“Sudah ada pelarangan, termasuk dari KPK. Karena ini sudah jelas dari pemerintah pusat, otomatis kita harus mengikuti,” kata Fawait saat ditemui wartawan usai berbagi sembako bersama REI, Senin (16/3/2026).
Ia menyebut telah meminta Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) untuk segera menyampaikan kebijakan tersebut kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar menjadi perhatian para ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember.
Terkait durasi pembatasan penggunaan mobil dinas selama libur Lebaran, Fawait mengatakan pengaturan teknis masih akan dibahas lebih lanjut oleh pemerintah daerah.
“Nanti teknisnya akan diatur oleh Pak Pj Sekda,” ujarnya.
Di sisi lain, Fawait juga mulai mendorong langkah efisiensi penggunaan kendaraan dinas dalam kegiatan pemerintahan sehari-hari. Hal itu terlihat saat ia melakukan kunjungan kerja ke PT Nankai Indonesia di Desa Garahan, Kecamatan Silo.
Berbeda dari biasanya, rombongan pemerintah daerah tidak datang menggunakan kendaraan dinas masing-masing. Fawait bersama para kepala OPD memilih berangkat bersama menggunakan satu kendaraan minibus jenis Hiace.
Menurut Fawait, cara tersebut merupakan langkah sederhana untuk menekan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) di lingkungan pemerintah daerah.
“Kami datang rombongan, tidak sendiri-sendiri. Ini bagian dari efisiensi sesuai arahan Presiden,” kata Fawait.
Ia menyinggung situasi global yang dinilai berpotensi memengaruhi harga energi, termasuk dampak gejolak geopolitik di Timur Tengah terhadap fluktuasi harga minyak dunia.
Karena itu, menurutnya, pemerintah daerah perlu mulai memberikan contoh dalam penghematan energi, termasuk dengan mengurangi penggunaan kendaraan dinas secara terpisah dalam kegiatan kedinasan.
“Situasi global membuat harga minyak berpotensi fluktuatif, sehingga kita harus lebih bijak dalam penggunaan BBM,” ujarnya.
Fawait menilai langkah efisiensi semacam itu tidak hanya berdampak pada penghematan bahan bakar, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pengendalian anggaran operasional pemerintah daerah. Dengan cara tersebut, pemerintah berharap penggunaan fasilitas negara dapat lebih tepat guna dan tidak disalahgunakan. (dan/ian).

















