Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 18 Des 2017

Janda di Probolinggo Diciduk Polisi, Ini Alasannya


Janda di Probolinggo Diciduk Polisi, Ini Alasannya Perbesar

Reporter : Mahfudz
Editor : Anis Natasya

Probolinggo, Kabarpas.com – Tidak terima karena ditilang polisi, janda beranak satu berinisial SF, 22th, asal Desa Sukokerto Kecamatan Pajarakan Kabupaten Probolinggo harus berurusan dengan pihak kepolisian Polres Probolinggo. Pasalnya SF menghina pihak kepolisian di akun FB (Facebook) atas nama Ferdy Damor.

Kejadian ini bermula saat pada Jum’at (15/12/2017) pagi SF kena tilang polisi karena tidak dapat menunjukkan Surat Ijin Mengemudi (SIM). Kebetulan pagi itu Satlantas Polres Probolinggo sedang menggelar razia di depan Kantor Kecamatan Pajarakan.

Tidak terima ditilang, SF memposting status pada FB Ferdy Damor sekitar pukul 06.21 yang berisi kekesalan kepada polisi. Dalam status tersebut, SF memposting ujaran kebencian dengan perkataan yang kurang pantas. Postingan lain juga dilakukan pada pukul 11.21 WIB. Kedua postingan tersebut memiliki muatan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap institusi Kepolisian Negara Rebuplik Indonesia.

Selanjutnya berdasarkan hasil penyelidikan, maka pada hari Minggu 17 Desember 2017 sekitar pukul 16.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap tersangka SF oleh anggota Satreskrim Polres Probolinggo di rumahnya

Kasat Reskrim Polres Probolinggo Riyanto menyampaikan bahwa tersangka SF melanggar pasal 27 ayat (3) juncto pasal 45 ayat (1) Undang-undang RI tahun 2008 tentang informasi dan transaksi eletronik. “Ancaman pidananya maksimal 6 tahun penjara dan denda satu miliar,” terangnya.

Sementara tersangka saat menjalani pemeriksaan di ruang tindak pidana tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Probolingggo mengaku menyesal, bahkan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya. Menurutnya, postingan di medsos ia lakukan secara refleks, karena emosi. (pu2t/nis)

Artikel ini telah dibaca 86 kali

Baca Lainnya

Karang Taruna Kabupaten Probolinggo Perkuat Peran Sosial Pemuda

27 September 2026 - 21:16

Tembakau Paiton VO Probolinggo Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

19 September 2026 - 22:55

Penilik Sukapura-INOVASI Gelar Workshop Pengembangan Literasi bagi Guru PAUD

18 September 2026 - 11:40

Diperta Kabupaten Probolinggo Perkuat Stok Benih Tembakau Paiton 4

15 September 2026 - 10:39

KREASI Kalbar Kunjungi SDN Sukapura 3, Pelajari Praktik Pembelajaran Kelas Rangkap

13 September 2026 - 23:13

Modul Kepemimpinan Disiapkan untuk Perkuat Pembelajaran Kelas Rangkap

12 September 2026 - 14:50

Trending di Kabar Probolinggo