Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 29 Jan 2020

Janjikan Jadi PNS dengan Membayar Puluhan Juta, Pria Paruh Baya di Probolinggo Diamankan Polisi


Janjikan Jadi PNS dengan Membayar Puluhan Juta, Pria Paruh Baya di Probolinggo Diamankan Polisi Perbesar

Reporter: Moch Wildanov

Editor: Agus Hariyanto

 

Probolinggo, Kabarpas.com – Mengaku kenal dekat dengan pejabat daerah, seorang dukun di Kabupaten Probolinggo harus berurusan dengan polisi, karena terbukti bersalah telah menipu korbanya untuk dijanjikan menjadi CPNS dengan membayar uang puluhan juta rupiah.

Sebut saja Gunwahidi, (61), warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo masih terus menjalani pemeriksaan oleh Unit reskrim Polres Probolinggo. Rabu, (28/01/2020).

Terbongkarnya kasus ini atas laporan korban berisial S (24), warga Kraksaan ke polisi kalau dirinya merasa ditipu oleh pelaku, dengan iming-iming dijadikan PNS kalau membayar Rp 70 juta.

Berdasarkan laporan korban dan cukup bukti, kemudian polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Di hadapan polisi tersangka mengaku tidak meminta uang, melainkan uang itu pemberian korban tanpa paksaan. Dan rencananya uang tersebut akan dikembalikan,

Kepada wartawan Kabarpas.com biro Probolinggo, Kapolres Probolinggo AKBP Eddwi Kurniyanto menuturkan, pihaknya akan dalami terus kasus ini, sebab dimugkinkan ada korban lainya.

“PNS memang masih menjadi magnet masyarakat, sehingga masih banyak saja yang percaya dengan ulah orang yang tidak bertanggung jawab, sepert kejadian yang baru saja terjadi di Probolinggo ini,” terangnya.

“Kalau memang ingin menjadi PNS hendaknya dipersiapkan sejak awal, baik dari segi disiplin ilmu, dan segala sesuatunya, jangan hanya terpancing iming-iming instan,” tambahnya.

Kapolres berharap agar masyarakat semakin dewasa menyikapi fenomena ini.

“Dan bila ada yang merasa menjadi korban adanya tindak penipuan CPNS hendaknya segera lapor ke kantor Polisi terdekat,” tutupnya. (wil/gus).

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Karang Taruna Kabupaten Probolinggo Perkuat Peran Sosial Pemuda

27 September 2026 - 21:16

Tembakau Paiton VO Probolinggo Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

19 September 2026 - 22:55

Penilik Sukapura-INOVASI Gelar Workshop Pengembangan Literasi bagi Guru PAUD

18 September 2026 - 11:40

Diperta Kabupaten Probolinggo Perkuat Stok Benih Tembakau Paiton 4

15 September 2026 - 10:39

KREASI Kalbar Kunjungi SDN Sukapura 3, Pelajari Praktik Pembelajaran Kelas Rangkap

13 September 2026 - 23:13

Modul Kepemimpinan Disiapkan untuk Perkuat Pembelajaran Kelas Rangkap

12 September 2026 - 14:50

Trending di Kabar Probolinggo