Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 16 Jun 2022

Kabar Gembira! Guru Ngaji TPQ di Wilayah Pasuruan Dipastikan dapat Perlindungan BPJAMSOSTEK


Kabar Gembira! Guru Ngaji TPQ di Wilayah Pasuruan Dipastikan dapat Perlindungan BPJAMSOSTEK Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Pasuruan, Trioki Susanto terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota dan Kabupaten Pasuruan melalui OPD terkait guna memastikan perlindungan terhadap guru ngaji, TPQ yang ada di wilayah Pasuruan baik kota maupun kabupaten. Saat ini Pemerintah Kota dan Kabupaten Pasuruan telah berkomitmen bahwa tidak hanya memberikan insentif saja kepada para guru ngaji TPQ, akan tetapi pemerintah juga akan memberikan perlindungan dari program BPJAMSOSTEK.

Perlindungan yang dimaksud adalah perlindungan diri dari resiko kecelakaan kerja dan kematian, yang mana perlindungan ini telah diikutsertakan ke program BPJAMSOSTEK, hal ini merupakan bentuk perhatian dan kepedulian pemerintah daerah atas resiko yang mungkin terjadi kepada para guru ngaji TPQ. Sehingga mereka dalam menjalankan kegiatanya akan lebih tenang karena sudah memiliki perlindungan dari BPJAMSOSTEK.

Program BPJAMSOSTEK yang diberikan kepada para guru ngaji TPQ tersebut merupakan program dasar BPJAMSOSTEK, yang mana jika peserta mengalami kecelakaan kerja meraka akan dibiayai pengobatanya oleh BPJAMSOSTEK hingga sembuh sesuai dengan kebutuhan medis, tidak hanya itu peserta yang mengalami pengobatan / perawatan akibat kecelakaan kerja akan diberikan gaji pengganti selama mereka dalam perawatan meskipun mereka belum bekerja kembali.

Saat ini BPJAMSOSTEK telah memiliki 5 program bagi pekerja yang bisa diikuti oleh para pekerja baik Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU) selain Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi guru ngaji, TPQ ada tiga program lain BPJAMSOSTEK yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dan Jaminan Pensiun (JP)

“Saya berharap kedepan mereka (para guru ngaji TPQ.red) yang ada di kota maupun di kabupaten Pasuruan, nantinya bisa mengikuti 5 program BPJAMSOSTEK sehingga mereka akan lebih sejahtera dengan mengikuti keseluruhan dari program BPJAMSOSTEK,” pungkasnya. (ajo/ida).

Artikel ini telah dibaca 71 kali

Baca Lainnya

Pemkot Pasuruan Luncurkan Pembayaran PBB Melalui Bank BRI

25 Juni 2026 - 15:55

Mas Adi: Kota Pasuruan Harus Jadi Rumah untuk Semua, Termasuk Lansia

24 Juni 2026 - 13:14

Pengurus APINDO Kota Pasuruan Dikukuhkan, Mas Adi Minta APINDO Jadi Mitra Strategis 

23 Juni 2026 - 19:49

Pemkot Pasuruan Optimalkan Pelaporan Inovasi Daerah Tahun 2026

23 Juni 2026 - 08:02

Tinjau Langsung Proyek Sekolah Rakyat, Wali Kota Pasuruan Sebut Pembangunan Sudah 81 Persen

22 Juni 2026 - 18:25

Pemkot Pasuruan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Sinergi Wujudkan Perlindungan Menyeluruh bagi Masyarakat

20 Juni 2026 - 06:53

Trending di Berita Pasuruan