Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 25 Mar 2025

Kapolres Pasuruan Minta Masyarakat Waspadai Uang Palsu Saat Jelang Lebaran


Kapolres Pasuruan Minta Masyarakat Waspadai Uang Palsu Saat Jelang Lebaran Perbesar

Reporter : Sugeng Hariyono

Editor : Ian Arieshandy

 

Pasuruan, kabarpas.com – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Kapolres Pasuruan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap peredaran uang palsu, terutama saat melakukan penukaran uang baru.

Kebiasaan menukar uang menjelang Lebaran terkadang dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk mengedarkan uang palsu di tengah masyarakat.

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli, menegaskan bahwa pihaknya telah mengambil sejumlah langkah antisipatif guna mencegah peredaran uang palsu.

“Kami mengimbau masyarakat agar lebih teliti dalam menerima uang tunai. Pastikan keasliannya dengan metode 3D (Dilihat, Diraba, Diterawang) atau dengan menukarkan uang di tempat resmi seperti perbankan,” ujar AKBP Jazuli kepada media di kantornya.

Selain itu, Polres Pasuruan juga meningkatkan pengawasan terhadap jasa penukaran uang yang marak menjelang Lebaran. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa uang yang beredar di masyarakat adalah uang asli dan sesuai standar yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

“Kami juga telah bekerja sama dengan pihak perbankan untuk memastikan adanya tanda keaslian atau pengemasan khusus pada uang yang ditukarkan, sehingga masyarakat lebih mudah dalam mengenali keasliannya,” tambahnya.

Terpisah, Wardah masyarakat Pasuruan membenarkan pentingnya tukar uang di tempat resmi.

“Masyarakat harus lebih waspada dan tidak mudah tergiur dengan jasa penukaran uang yang tidak jelas asal-usulnya. Pastikan hanya menukar uang di tempat yang terpercaya,” ujar Iriawan.

Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat menjalani perayaan Idul Fitri dengan lebih aman dan nyaman, tanpa khawatir terkena peredaran uang palsu. (emn/ian).

Artikel ini telah dibaca 34 kali

Baca Lainnya

Polisi Telusuri Dugaan Tambang Ilegal di Pasrepan

12 Oktober 2026 - 10:45

Bintang Pranata Raih Podium Kedua Race Pertama Idemitsu Moto4 Asia Cup Mandalika

11 Oktober 2026 - 15:24

15 Tahun Menanggung Luka Kaki, Lansia 70 Tahun Akhirnya Mendapat Perhatian Gus Fawait

11 Oktober 2026 - 13:16

Pemkab Jember Siapkan Rujukan Medis untuk Lansia dengan Luka Kaki Kronis Selama 15 Tahun

11 Oktober 2026 - 12:30

Lahirkan “Deklarasi Bali”, Sejumlah Negara ASEAN Sepakat Lindungi Karya Jurnalistik dari Eksploitasi Platform Digital dan AI

11 Oktober 2026 - 09:24

Honda Community Jatim Siap Ramaikan Honda Bikers Day 2026

11 Oktober 2026 - 09:11

Trending di Kabar Otomotif