Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 19 Apr 2021

Kasatpol PP Kota Probolinggo: Postingan di Medsos Satpol PP Pecahkan Telur Itu Tidak Benar!


Kasatpol PP Kota Probolinggo: Postingan di Medsos Satpol PP Pecahkan Telur Itu Tidak Benar! Perbesar

Reporter : Moch Wildanov

Editor : Agus Hariyanto

Probolinggo, kabarpas.com – Beredar postingan di Medsos ada anggota Pol PP Kota Probolinggo terkesan arogan saat menggelar razia PKL di jalan Ahmad Yani, Kecamatan Mayangan. Kota Probolinggo, yang mengakibatkan ratusan telur dagangan milik Mukaromah, warga Mayangan Probolinggo pecah berantakan.

Dalam postingan di akun Facebook Sumber Rowo, merekam beberapa adegan anggota Pol PP saat bergerombol dan pecahan telur berserakan di pinggir jalan dan sekolah.

Salah satu pedagang, Zaini Firmansyah, menceritakan, saat itu banyak anggota Pol PP yang datang, Bu Mukaromah (pedagang telur) takut dan kemudian telur tersebut pecah. Setelah pecah Pol PP malah pergi tidak bertanggung Jawab.

“Terkesan arogan dan tidak bertanggung jawab ya menyebar di Facebook,” ujar Zaini.

Zaini, menambahkan kalau memang daerah ini ( Jalan Ahmad Yani depan Pabrik Kulit.red) tidak boleh ada pedagang kaki lima seharusnya ada surat edarah agar bisa mengerti, dan tidak main sita.

“Kalau saya yang disita SIM, kalau Bu Mukaromah timbangan,“ tambah Hedi.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Aman Suryaman membantah terkait postingan di Facebook tersebut.

“Postingan di facebook tersebut tidak benar, anggota kami tidak melakukan seperti yang tersebar di medsos. Itu tidak benar sebab anggota kami sudah melakukan sesuai SOP, dan saat kejadian anggota kami hanya mengamankan timbangan, ibu pedagang mengomel sambil menata rak telur dan kemudian roboh,“ tegas Aman.

Bisa saja saat menata rak telur, tambah Aman, tidak pas sehingga tumpukan rak telur roboh, dan itu bukan akibat ulah anggotanya.

“Mereka (pedagang.red) sudah melanggar sekian kali, dan kami tetap menghimbau secara persuasif dengan baik dan sopan agar tidak melanggar apa yang sudah ditetapkan Pemerintah,” pungkasnya. (wil/gus).

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Tembakau Paiton VO Probolinggo Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

19 September 2026 - 22:55

Penilik Sukapura-INOVASI Gelar Workshop Pengembangan Literasi bagi Guru PAUD

18 September 2026 - 11:40

Diperta Kabupaten Probolinggo Perkuat Stok Benih Tembakau Paiton 4

15 September 2026 - 10:39

KREASI Kalbar Kunjungi SDN Sukapura 3, Pelajari Praktik Pembelajaran Kelas Rangkap

13 September 2026 - 23:13

Modul Kepemimpinan Disiapkan untuk Perkuat Pembelajaran Kelas Rangkap

12 September 2026 - 14:50

Tiga Emas Disapu Bersih, FAJI Probolinggo Kuasai Slalom Kejurprov 2026

5 September 2026 - 17:01

Trending di Kabar Probolinggo