Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 19 Apr 2021

Kasatpol PP Kota Probolinggo: Postingan di Medsos Satpol PP Pecahkan Telur Itu Tidak Benar!


Kasatpol PP Kota Probolinggo: Postingan di Medsos Satpol PP Pecahkan Telur Itu Tidak Benar! Perbesar

Reporter : Moch Wildanov

Editor : Agus Hariyanto

Probolinggo, kabarpas.com – Beredar postingan di Medsos ada anggota Pol PP Kota Probolinggo terkesan arogan saat menggelar razia PKL di jalan Ahmad Yani, Kecamatan Mayangan. Kota Probolinggo, yang mengakibatkan ratusan telur dagangan milik Mukaromah, warga Mayangan Probolinggo pecah berantakan.

Dalam postingan di akun Facebook Sumber Rowo, merekam beberapa adegan anggota Pol PP saat bergerombol dan pecahan telur berserakan di pinggir jalan dan sekolah.

Salah satu pedagang, Zaini Firmansyah, menceritakan, saat itu banyak anggota Pol PP yang datang, Bu Mukaromah (pedagang telur) takut dan kemudian telur tersebut pecah. Setelah pecah Pol PP malah pergi tidak bertanggung Jawab.

“Terkesan arogan dan tidak bertanggung jawab ya menyebar di Facebook,” ujar Zaini.

Zaini, menambahkan kalau memang daerah ini ( Jalan Ahmad Yani depan Pabrik Kulit.red) tidak boleh ada pedagang kaki lima seharusnya ada surat edarah agar bisa mengerti, dan tidak main sita.

“Kalau saya yang disita SIM, kalau Bu Mukaromah timbangan,“ tambah Hedi.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Aman Suryaman membantah terkait postingan di Facebook tersebut.

“Postingan di facebook tersebut tidak benar, anggota kami tidak melakukan seperti yang tersebar di medsos. Itu tidak benar sebab anggota kami sudah melakukan sesuai SOP, dan saat kejadian anggota kami hanya mengamankan timbangan, ibu pedagang mengomel sambil menata rak telur dan kemudian roboh,“ tegas Aman.

Bisa saja saat menata rak telur, tambah Aman, tidak pas sehingga tumpukan rak telur roboh, dan itu bukan akibat ulah anggotanya.

“Mereka (pedagang.red) sudah melanggar sekian kali, dan kami tetap menghimbau secara persuasif dengan baik dan sopan agar tidak melanggar apa yang sudah ditetapkan Pemerintah,” pungkasnya. (wil/gus).

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

DKUPP Kabupaten Probolinggo Perkuat SDM Koperasi melalui Literasi Keuangan dan Pajak

1 Agustus 2026 - 12:40

Buron Hampir 2 Pekan, Pelaku Pembunuh Manusia Silver Berhasil Ditangkap Polisi

30 Juli 2026 - 19:20

Jalan Sehat Bersama Semarakkan Puncak Peringatan Harkopnas ke-79 di Kabupaten Probolinggo

26 Juli 2026 - 07:46

Bupati Haris dan INOVASI Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Mutu Pendidikan Kabupaten Probolinggo

26 Juli 2026 - 07:41

DPRD dan Pemkab Probolinggo Godok KUA-PPAS 2027, Pacu Daya Saing Daerah

22 Juli 2026 - 22:39

SDN Sukapura 3 Jadi Rujukan Penerapan Pembelajaran Multigrade Bagi Disdik Kabupaten Pasuruan

20 Juli 2026 - 09:32

Trending di Kabar Probolinggo