Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 4 Agu 2018

Kemenag RI Minta Perencanaan Anggaran Kampus Harus Berbasis Pada Peningkatan Mutu dan Kualitas PTKI


Kemenag RI Minta Perencanaan Anggaran Kampus Harus Berbasis Pada Peningkatan Mutu dan Kualitas PTKI Perbesar

Reporter : Alip Nuryanto

Editor : Titin Sukmawati

 

Bali, Kabarpas.com – Mutu dan kualitas pendidikan tinggi saat ini menjadi salah satu hal yang sangat penting dalam proses pendidikan. Peningkatan mutu dan kualitas pendidikan tinggi tidak terlepas dari proses penganggaran yang direncakan oleh kampus masing-masing.

Selain itu, Ketua LPM/PPM harus ikut serta mengawal proses perencanaan anggaran di kampus yang berorientasi pada peningkatan mutu dan kualitas. Hal tersebut disampaikan oleh Kamarudin Amin Dirjen Pendidikan Islam saat menjadi narasumber kegiatan Sosialisasi Instrumen Akreditasi Perguruan Tinggi Versi 3.0 dengan 9 Kriteria, beberapa waktu lalu di Denpasar, Bali.

“LPM/PPM harus menjadi lembaga yang menjadi bagian penentu dalam perencanaan anggaran di kampus,” ujar Kamaruddin Amin, Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI.

Menurutnya, salah satu mutu yang harus dijaga adalah kualitas alumni. Alumni memiliki potensi yang sangat luar biasa dalam membantu peningkatan mutu perguruan tinggi. Sebagai perguruan tinggi keagamaan Islam kualitas alumni dalam bidang agama harus mumpuni.

“PTKIN harus mampu berkontribusi untuk mencetak kader ulama dan sarjana yang tidak hanya untuk Indonesia namun juga dunia seacra umum,” harap Dirjen.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa alumni merupakan elemen sangat penting yang menjadi bagian kolektif lembaga untuk peningkatan mutu dan lembaga harus mampu mengelolanya dengan baik.

“Akreditasi harus kita perjuangkan dengan keras, mutu dan kualitas harus kita jaga namun mencetak alumni yang berkualitas serta memiliki kedalaman ilmu agama yang memadai adalah tujuan utamanya,” jelasnya.

Senada dengan hal tersebut, Arskal Salim Direktur PTKI menyatakan bahwa untuk meningkatkan nilai akreditasi salah satu yang harus dimiliki lembaga adalah catatan harian atau jurnal harian yang tercatat secara online. Dengan jurnal harian secara online tersbut akan mempermudah tim pada saat melakukan penyusunan borang.

Ia menegaskan bahwa PTKI tidak boleh terdiskoneksi dengan realitas dan kebutuhan masyarakat, untuk itu ia minta agar perguruan tinggi harus responsive terhadap perubahan dan kebutuhan masyarakat.


“Kami berharap para pimpinan PTKIN menganggarkan biaya sebesar 10% untuk peningkatan akreditasi dan mutu pendidikan tinggi,” pinta Arskal. (lip/tin).

Artikel ini telah dibaca 19 kali

Baca Lainnya

Jember Mulai Tinggalkan Sistem Open Dumping, Pemkab Dorong Warga Kelola Sampah Mandiri

20 Mei 2026 - 14:57

Baru Rampung 30 Persen, Konsep Street Food Jember Usung Nuansa Nusantara dan Dunia

20 Mei 2026 - 14:43

Gus Hery: Intelektual Muda NU yang Teduh, Tajam, dan Menembus Lintas Jejaring

20 Mei 2026 - 14:27

Nama BPR Jwalita Berubah Jadi Bank Trenggalek, Begini Kata Ketua Pansus II

20 Mei 2026 - 11:36

Kabar Baik Bagi Para Pekerja di Trenggalek, Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Segera Diundangkan

20 Mei 2026 - 11:15

Mahasiswa Doktoral KPI UIN Jakarta Gelar “The Doctor Care”, Salurkan Bantuan dan Cek Kesehatan Gratis

18 Mei 2026 - 09:10

Trending di KABAR NUSANTARA