Jember, Kabarpas.com – Sebanyak 1.000 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memadati New Sari Utama, Kabupaten Jember, Selasa (21/7/2026), untuk mengikuti Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026. Dipilihnya Jember sebagai lokasi penyelenggaraan menjadi bagian dari upaya Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI memperluas akses legalitas, perlindungan, dan pemberdayaan bagi pelaku usaha mikro.
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Deputi Legalitas dan Pelindungan Usaha Mikro Kementerian UMKM RI, Agus Hidayat mengatakan festival tersebut merupakan kelanjutan dari program serupa yang digelar pada 2025 sebagai bagian dari komitmen pemerintah mendukung Program Kesejahteraan Rakyat (Prokesra).
Menurut Agus, penyelenggaraan tahun lalu berlangsung di 13 lokasi strategis di Indonesia dengan melibatkan lebih dari 13 ribu pelaku UMKM.
“Pemerintah berhasil mentransformasi lebih dari 14 ribu pelaku UMKM dari sektor informal menjadi formal, kemudian 6,5 juta produk UMKM tersertifikasi halal dan lebih dari satu juta UMKM telah memperoleh sertifikasi SNI,” katanya.
Pada 2026, kata Agus, Kementerian UMKM memperluas kolaborasi dengan berbagai kementerian, lembaga, BUMN, pemerintah daerah, serta mitra lainnya agar semakin banyak pelaku usaha memperoleh kemudahan legalitas dan perlindungan usaha.
Ia menegaskan festival tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan menjadi wadah mempercepat transformasi UMKM dari sektor informal menuju sektor formal yang memiliki daya saing lebih tinggi.
“Melalui sinergi ini, pelaku UMKM difasilitasi memperoleh akses legalitas, sertifikasi, perlindungan usaha, hingga akses pembiayaan dan pemasaran agar lebih mudah mengembangkan usahanya,” ujarnya.
Dalam festival tersebut, peserta memperoleh berbagai layanan terpadu, mulai dari pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, sertifikat merek, SPP-PIRT, izin edar, SNI Bina UMK, pendirian perseroan perorangan, akses Kredit Usaha Rakyat (KUR), bantuan modal usaha, asuransi usaha, perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, hingga layanan bantuan hukum.
Selain menghadirkan layanan administrasi, festival juga diisi dengan talkshow edukatif mengenai legalitas usaha, perlindungan UMKM, serta pameran produk unggulan pelaku UMKM Kabupaten Jember.
Bupati Jember Muhammad Fawait mengatakan dipilihnya Jember sebagai tuan rumah festival menunjukkan perhatian pemerintah pusat terhadap penguatan ekonomi kerakyatan di daerah.
Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian besar kepada pelaku usaha kecil, petani, dan masyarakat desa sebagai fondasi perekonomian nasional.
“Indonesia adalah negara yang besar. Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian yang luar biasa kepada masyarakat, terutama pelaku ekonomi kecil, ekonomi mikro, petani, dan masyarakat desa,” kata Fawait.
Ia menilai pelaku UMKM telah berkali-kali menjadi penyangga perekonomian nasional ketika Indonesia menghadapi krisis ekonomi.
“Hampir beberapa kali Indonesia masuk ke jurang krisis ekonomi, tetapi selalu diselamatkan oleh pelaku ekonomi sektor informal, salah satunya para UMKM. Saat kondisi normal mungkin mereka kurang mendapat perhatian, tetapi ketika krisis justru menjadi penyelamat ekonomi Indonesia,” ujarnya.
Fawait menambahkan Pemerintah Kabupaten Jember terus berkoordinasi dengan Kementerian UMKM untuk menghadirkan program-program pemberdayaan yang berpihak kepada pelaku usaha kecil. Menurutnya, penguatan UMKM menjadi salah satu strategi pemerintah daerah dalam mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia berharap semakin banyak masyarakat usia produktif, khususnya dari kelompok desil 1 dan desil 2, mampu membangun usaha baru maupun mengembangkan usaha yang telah dirintis sehingga dapat meningkatkan pendapatan keluarga.
“Festival ini menjadi bukti komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat UMKM sebagai penggerak ekonomi kerakyatan. Sinergi seperti ini harus terus diperkuat agar manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat,” tandasnya.
Melalui Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro 2026, pemerintah berharap semakin banyak pelaku UMKM yang memiliki legalitas usaha, memperoleh perlindungan, serta mampu memperluas akses pembiayaan dan pasar sehingga dapat naik kelas dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian daerah maupun nasional. (dan/ian).

















