Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Otomotif · 27 Sep 2024

Kenapa Motor Harus di Jalur Lambat, Nggak Boleh ke Jalur Cepat? Ini Alasannya…


Kenapa Motor Harus di Jalur Lambat, Nggak Boleh ke Jalur Cepat? Ini Alasannya… Perbesar

Sidoarjo, Kabarpas.com – Keselamatan berkendara merupakan prioritas utama dalam menciptakan lalu lintas yang tertib dan aman. Berkendara dengan sepeda motor memang menyengkan apalagi berkendara di saat waktu libur. Tetapi perlu diperhatikan saat berkendara sepeda motor ada baiknya menggunakan jalur lambar bukan di jalur cepat. Jalur lambat biasanya diperuntukkan bagi kendaraan yang bergerak dengan kecepatan lebih rendah, seperti sepeda motor, sepeda, dan kendaraan berat. Namun, masih banyak pengendara yang belum memahami tata cara berkendara di jalur lambat yang baik dan benar. Larangan ini tentu saja memiki alasan yang jelas. Seperti :

1. Aturan Lalu Lintas yang Berlaku
Sebagian besar daerah memiliki aturan lalu lintas yang secara khusus mewajibkan sepeda motor untuk berada di jalur lambat. Hal ini dibuat demi keamanan bersama dan pengaturan lalu lintas yang lebih baik dan tentu saja melanggar regulasi pemerintah jika pengedara sepeda motor tetepa menggunakan jalur cepat.

2. Sepeda motor memilki banyak keterbatasan di bandingkan dengan mobil mulai dari kestabilan dan juga kecepatan, oleh karena itu bila motor masuk kedalam jalur cepat dapat menghambat lalu lintas dijalur cepat dan berpotensi gesekan dengan pengendara mobil.

3. Tapi motor juga bisa kencang? Nah kembali ke point 1, sepeda motor merupakan kendaraan yang tidak stabil karena memerlukan keseimbangan untuk berkendara sepeda motor, sedikit gangguan seperti hembusan angin, batu kerikil dapat menggangu keseimbangan sepeda motor. Misalkan kita melaju dengan kecepatan 60 kemudian ada bus yang menyalip kita dengan kecepatan 80 km/jam. Hembusan angin yang dihasilkan oleh proses bus menyalip kita dapat menggangu keseimbangan sepeda motor.

4. Kendaraan sepeda motor menjadi kendaraan bermotor paling kecil di jalur cepat, sehingga berpotensi tidak atau terlambat teridentifikasi oleh kendaraan lain seperti mobil, bahkan bus atau truck yang memilki banyak area blindspot.

“Penggunaan jalur lambat yang sesuai dengan peruntukannya tidak hanya meningkatkan keselamatan pribadi tetapi juga kenyamanan pengguna jalan lainnya. Ingat selalu #cari_aman saat berkendara di jalan seperti slogan berkendara dari Honda,” kata Suhari, marketing Communication & development Division Head MPM Honda Jatim. (dit/ari).

Artikel ini telah dibaca 90 kali

Baca Lainnya

Kuasa Hukum Pelapor Desak Polisi Segera Telusuri Dugaan Kepemilikan Senpi dalam Sengketa Lahan di Jember

31 Juli 2026 - 13:07

MPM Honda Jatim Perkuat Pengelolaan Sampah Berkelanjutan Melalui TEBA Modern

31 Juli 2026 - 07:59

Pengurus DPC FKDT Kota Pasuruan Resmi Dilantik, H. Aminurrohman Dikukuhkan Sebagai Bapak Madin

30 Juli 2026 - 23:04

Bareng Rakyat Sebut Home Care Jember Ubah Paradigma Pelayanan Kesehatan

30 Juli 2026 - 22:32

Public Exhibition New Honda Vario EVO 160 Hadirkan Pengalaman Berkendara Seru di Pasuruan

30 Juli 2026 - 19:38

Gelar Lelang Serentak, Sembilan Kendaraan Bermotor Ditawarkan Kajari Kota Mojokerto

30 Juli 2026 - 19:31

Trending di KABAR NUSANTARA