Reporter : Pendik
Editor : Pendik
Banyuwangi, Kabarpas.com – Kepala kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Banyuwangi mengatakan, lambatnya pelayan sertifikat di kantor BPN Banyuwangi diakibatkan adanya program PTSL dari pemerintah. Sehingga tunggakan pelayan rutin di kantor tersebut jadi membengkak.
Saat dikonfirmasi wartawan kabarpas.com biro Banyuwangi, Darma Galih selaku Kepala kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Banyuwangi mengatakan, tunggakan pelayan rutin yang terjadi di kantor BPN Kabupaten Banyuwangi diakibatkan oleh program PTSL dari Pemerintah pusat.
“Kegiatan proses sertifikasi massal atau PTSL, mau tidak mau membuat proses pelayanan rutin menjadi terganggu sedikit, ” Jawab Darma Galih melalui sambungan seluler kepada wartawan kabarpas.com.
Galih menambahakan, untuk pelayan sertifikat dari mulai awal hingga akhir dirinya tidak tahu persis jangka waktu pengurusanya. “Saya tidak hafal satu persatu mas, yang saya tahu pengecekan sertifikat hanya satu hari, ” imbuhnya.
Untuk sekadar diketahui sebelumnya, pada Kamis (29/09/2018) lalu, Ketua Gerakan Buruh dan Rakyat Anti Korupsi (GEBRAK) Banyuwangi, melurug Kantor BPN Banyuwangi. Itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat perlihal lambatnya pelayanan pengurusan sertifikat di kantor tersebut, yang sampai bertahun-tahun. (***/pen).

















