Reporter : Moch Wildanov
Editor : Agus Hariyanto
Probolinggo, Kabarpas.com – Y D I (27 ), warga Desa Sumberkedawung, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo babak belur dihakimi massa, lantaran kepegok diduga mencuri uang di warung Milik Sutik (60), warga jalan Ikan Tongkol, Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo, Rabu (24 /07/2019).
Pria bertubuh tegap ini menjadi bulan-bulanan warga karena usaha keras korban yang berhasil untuk mempertahankan pelaku agar tidak kabur.
Bahkan, teriakan dan cengkraman keras korban pada kaos pelaku, memaksa pelaku tidak berkutik dan kemudian dikepung warga.
Kepada wartawan kabarpas.com , Warsito, warga setempat menjelaskan, pelaku sempat berhasil kabur dengan menggunakan motor miliknya, namun akhirnya terjatuh dan dihakimi warga.
“Warga yang mengetahui ada maling, langsung berkerumun dan semakin banyak, selain itu ada yang berusaha menghakiminya,” tandasnya.
“Beruntung saat itu datang anggota Polsek Mayangan, sehingga pelaku langsung diamankan dan dimasukan ke mobil Patroli untuk dibawa ke Mapolsek,“ tambahnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Mayangan, Iptu Sono menambahkan, pelaku hendak membeli rokok. Namun penjualnya belum keluar, dan pelaku kepergok pemiliknya membuka laci tempat penyimpanan uang.
“Karena kaget uangnya jatuh, di situ pemilik curiga kalau pria tidak dikenal tersebut hendak mencuri,” terangnya.
“Setelah kami geledah, pelaku membawa senjata tajam, dan ini akan kami kembangkan terus, bisa saja pelaku ini merupakan pelaku kejahatan,” tambahnya.
Apabila terbukti bersalah pelaku dijerat pasal 363 KHUP, tentang Pencurian dengan di jo UU Darurat No 12 Tahun 1951, tentang senjata tajam dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. (wil/gus).

















