Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 6 Nov 2022

Ketum DPP JKN Minta Penggurus JKN Gorontalo Ikut Majukan Musik Keroncong Tanah Air


Ketum DPP JKN Minta Penggurus JKN Gorontalo Ikut Majukan Musik Keroncong Tanah Air Perbesar

Gorontalo, Kabarpas.com – Ketua Umum (Ketum) DPP Jagat Keroncong Nusantara (DPP JKN) Didik Setiawan memberikan mandap pelantikan kepada Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Gorontalo dengan nomor surat keputusan Nomor:01/001.D.2/JKN/II/2022.

“Pengurus harus mampu menjalankan visi misi organisasi dan taat ADART, demi kemajuan dan kelestarian musik keroncong tanah air,” ujarnya.

Mewakili Penjabat Gubernur Gorontalo, Asisten Bidang Pembangunan dan Ekonomi, Sutan Rusd melantik Pengurus Jagat Keroncong Nusantara (JKN) Provinsi Gorontalo periode 2022- 2025.

Pelantikan pengurus JKN Provinsi Gorontalo tersebut berlangsung di aula rumah jabatan Guberbur Gorontalo

Sutan Rusd dalam sambutannya menjelaskan bahwa musik keroncong sesungguhnya tumbuh dan berkembang sama dengan genre musik lainnya dan mempunyai pencinta dan penggemar setia sejak zaman pra kemerdekaan sampai saat ini.

“Oleh karena itu musik keroncong harus diwariskan kepada generasi muda kita agar musik ini tetap lestari diera perkembngan transformasi digital,” terangnya.

Di tempat yang sama, Ketua JKN Provinsi Gorontalo Irwan Hamzah mengatakan bahwa ke depan akan dilaksanakan Roadshow musik keroncong di kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo.

“Dengan maksud untuk mensosialisasikan program JKN sekaligus memasyarakatkan musik keroncong dalam berbagai kegiatan yang dilaksanakan baik oleh masyarakat maupun pemerintah daerah,” kata Irwan Hamzah.

Ia menambahkan, Keroncong itu sendiri adalah jenis musik khas Indonesia yang menggunakan instrumen musik dawai,suling, dan vokal. Alat musik yang biasa digunakan antara lain, Suling; gitar akustik,gitar bass; ukulele; biola; cello; kontrabas.

“Musik keroncong mempunyai lima ciri khas,yaitu bentuk, harmoni, ritme, alat-alat dan pembawaan,” tandasnya.

Di bagian lain, Dr. Sumanti Maku selaku Dewan Pengawas JKN mengatakan bahwa fungsi dewan pengawas adalah memantau dan mendorong agar pengurus JKN dapat bertugas dan menjalankan organisasi dengan baik sesuai dengan visi misi organisasi.

“Sehingga musik keroncong menjadi salah musik yang populer dan mendapat tempat tersendiri dihati masyarakat khususnya generasi muda Gorontalo,” pungkasnya. (dit/ida).

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Soroti Aset Desa hingga Bantuan Sosial, Warga Rowoindah Desak Penjelasan Pemerintah Desa

23 Juni 2026 - 09:44

Dari Bank Sampah ke Green Jobs: Riset ESG PT Pegadaian Ungkap Masa Depan Ekonomi Hijau Indonesia

23 Juni 2026 - 08:05

Aksi Massa Dukung MBG Berlanjut Datangi Kantor DPRD Trenggalek

22 Juni 2026 - 19:08

DPRD Jember Setujui Pembahasan Enam Raperda Usulan Pemkab, Fawait Soroti Optimalisasi Pendapatan Daerah

22 Juni 2026 - 17:20

Hapkido Jember Bawa Pulang 8 Medali dari Banyuwangi, Pelatih Bidik Prestasi Lebih Tinggi

22 Juni 2026 - 10:27

Supervisi 209 Dapur MBG di Jember Rampung, Bupati Fawait Sebut Administrasi Mulai Tertib

21 Juni 2026 - 15:13

Trending di KABAR NUSANTARA