Trenggalek, Kabarpas.com – Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah ( OPD ) mitra terkait Juknis Bootcam Perempuan Hebat di ruang Banmus, Selasa (16/2/2023).
Ketua Komisi I setempat, Alwi Burhanudin mengatakan, dalam rapat kerja ini pihaknya ingin menanyakan dasar dan pelaksanaan pelatihan bootcam femele preneur.
Alwi menuturkan, pada tahun 2022 Komisi I pernah memanggil dinas terkait.” Kami mendapat jawaban jika program pelatihan tersebut baik – baik saja, ” ucapnya.
Namun, politisi dari PKS ini mendengar ada berita bahwa kegiatan ini ada yang melaporkan ke Polda Jawa Timur, sehingga kami menanyakan seperti apa teknisnya.” Awalnya program ini anggarannya dari dana desa (DD), namun diralat karena berbenturan dengan aturan yang berlaku, ” imbuhnya.
Dia menyebut, waktu itu jika pejabat Sekertaris Daerah (Sekda) melarang.Karena, DD tidak bisa dikerjasamakan dengan pihak ketiga.Sebagai gantinya anggaran diambilkan dari Alokasi Dana Desa (ADD).
Selanjutnya, dia berharap agar kegiatan tersebut harus punya landasan hukum yang kuat serta ada asas manfaat yang nyata dan tidak asal – asalan.
” Kegiatan ini berakhir pada tahun 2022.Tahun 2023 tidak dianggarkan, ” tandasnya.
Sementara itu, ditempat yang sama Kepala Bagian Hukum Sekertaris Daerah, Agung Yudiyana enggan berkomentar terkait hal itu.” Yang mengeluarkan surat itu bagaian ekonomi.Silahkan tanya ke sana, ” tuturnya (ags/ian).

















