Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 12 Feb 2018

Kota Probolinggo Miliki Gedung Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak


Kota Probolinggo Miliki Gedung Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak Perbesar

Reporter : Ali Mahfudz
Editor : Anis Natasya

Probolinggo, Kabarpas.com – Kota Probolinggo akhirnya memiliki gedung Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPTPPA). Gedung yang dikelola oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Probolinggo tersebut diresmikan Wali Kota Probolinggo Rukmini, Senin (12/2/2018).

Sebelum dikelola DP3AKB, gedung yang berlokasi di Jl. Basuki Rahmad ini digunakan oleh Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebagai gudang menyimpan alat kontrasepsi. Setelah 22 tahun tidak digunakan, tahun 2017 Pemerintah Kota Probolinggo merehap kembali gedung ini dan dimanfaatkan sebagai gedung PPTPPA. Sebelumnya, PPTPPA Kota Probolinggo menempati gedung di belakang RSUD dr. Moh. Saleh.

Wali Kota berharap gedung baru ini lebih nyaman digunakan untuk menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. “Jika sebelumnya kurang representatif, saya harap gedung ini bisa nyaman digunakan. Meskipun ini bangunan lama, tidak akan mengurangi fungsinya sebagai gedung pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak. Saya harap nantinya kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa cepat ditangani dan diselesaikan,” ujar Rukmini.

Menurut Rukmini, gedung PPTPPA ini bertujuan untuk fasilitasi kebutuhan perempuan dan anak korban kekerasan. “Diharapkan dapat memenuhi hak atas kebenaran, keadilan dan kepedulian serta untuk mensejahteraan bagi perempuan dan anak dari korban kekerasan,” tegas Rukmini. (fudz/nis)

Artikel ini telah dibaca 102 kali

Baca Lainnya

Fawait Ingin APBD Jember 2027 Lebih Merata hingga Pelosok Desa

2 Oktober 2026 - 08:50

Layak Ditunggu! Setelah UHC dan Home Care, Jember Siapkan Inovasi Kesehatan Baru dalam Waktu Dekat

2 Oktober 2026 - 08:48

Kuasa Hukum Aminatus Desak Kemenag Bentuk Tim Independen Periksa Dugaan Pelanggaran Guru Madrasah di Jember

2 Oktober 2026 - 08:03

Gugatan Cerai Diubah di Persidangan, Yulianto Jalani Pemeriksaan di Polres Jember 

2 Oktober 2026 - 07:52

Mengaku Dikelabui Leasing, Nasabah asal Banyuwangi Lapor ke Polres Jember

1 Oktober 2026 - 19:42

Rekayasa Lalu Lintas Pasar Tanjung Masih Temukan Pelanggaran, Dishub Siap Evaluasi 

1 Oktober 2026 - 17:26

Trending di KABAR NUSANTARA