Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 7 Jun 2018

KPJ Laskar Putih Soroti Lokasi Pengolahan Sampah di Tengah Pemukiman


KPJ Laskar Putih Soroti Lokasi Pengolahan Sampah di Tengah Pemukiman Perbesar

Reporter : Donny Martha

Editor : Pendik

 

Banyuwangi, Kabarpas.com – Komunitas Pejuang Jalanan (KPJ) Laskar Putih Banyuwangi, menyoroti keberadaan pengolahan sampah yang berada di tengah-tengah pemukiman penduduk.

Berdasarkan data dari KPJ Laskar Putih, lokasi pengolahan sampah yang sangat meresahkan warga sekitarnya itu berada di sebelah barat Stadion Diponegoro, Kelurahan Penganjuran, Banyuwangi.

Menurut M. Yunus, Panglima KPJ Laskar Putih, keberadaan pengolahan sampah tersebut sangat mengganggu kesehatan juga lingkungan sekitar.

”Jangan mentang-mentang belum ada warga yang meninggal karena sampah, jadi seenaknya sendiri. Yang jelas lokasi pengolahan sampah ini sudah tidak layak berada di tengah pemukiman warga’,” ungkap M. Yunus kepada Kabarpas.com biro Banyuwangi.

Karna itu, lanjut M. Yunus, pihaknya mendesak Bupati Banyuwangi untuk segera menginstruksikan kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuwangi agar segera memindahkan lokasi pengolahan sampah yang ada. Karena menurutnya hal itu sudah tidak layak, apalagi Banyuwangi kini tengah menjadi daerah tujuan wisata.

”Hal ini terkesan sangat kontraproduktif dengan kebijakan yang ada. Selain bisa menjadi sumber penyakit, juga dapat mengganggu pemandangan bagi wisatawan yang berkunjung ke Banyuwangi,” tegasnya.

Untuk itu M.Yunus mengingatkan kembali agar Pemkab Banyuwangi segera memindah lokasi pengolahan sampah tersebut. ”Jika tidak segera memindahkan lokasi itu, kami akan bertindak sendiri,” imbuhnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banyuwangi, Khusnul Khotimah, saat dikonfirmasi via pesan singkat WhatsAppnya, justru balik meminta kepada KPJ Larkar Putih agar mencarikan lokasi yang bisa untuk relokasi pengolahan sampah tersebut.

“Tempat tersebut merupakan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST). Sehingga itu bukan seperti TPA, melainkan tempat itu juga dikelolah kelompok,” pungkasnya. (don/pen).

Artikel ini telah dibaca 17 kali

Baca Lainnya

Gus Fawait ke Pasien RSD Soebandi: Jangan Pulang Sebelum Sehat, Biaya Ditanggung Pemerintah 

17 Oktober 2026 - 17:56

Tepat HUT Prabowo, Gus Fawait Gelar Bakti Sosial Kesehatan dengan Target 10000 Penerima

17 Oktober 2026 - 17:53

Hari Parlemen Nasional, NasDem Jember Ingatkan Pentingnya Jaga Kepercayaan Masyarakat 

16 Oktober 2026 - 20:09

Pahami Arah Kebijakan Prabowo, Fawait Implementasikan Lewat Program Pemkab Jember

16 Oktober 2026 - 13:13

Jember, Kuba-nya Indonesia dalam Urusan Cerutu

16 Oktober 2026 - 12:53

Cerutu Jember Tembus 45 Negara, Gus Fawait Promosikan Produk Lokal di Forum Nasional

16 Oktober 2026 - 12:51

Trending di KABAR NUSANTARA