Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 5 Okt 2018

KPK Tetapkan Setiyono sebagai Tersangka Dugaan Terima Suap Proyek


KPK Tetapkan Setiyono sebagai Tersangka Dugaan Terima Suap Proyek Perbesar

Reporter : Muhammad Khamim

Editor : Titin Sukmawati

 

Jakarta, Kabarpas.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan Wali Kota Pasuruan, Setiyono sebagai tersangka atas dugaan penerimaan suap terkait proyek pada Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Pemkot Pasuruan.

“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan 4 orang tersangka,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata seperti yang dikutip dari detik.com, Jumat (05/10/2018).

Selain Setiyono, ada 3 orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Dwi Fitri Nurcahyo selaku Plh Kadis PU Kota Pasuruan dan Wahyu Tri Hardianto selaku staf kelurahan Purutrejo, serta seorang dari pihak swasta sebagai pemberi suap atas nama Muhamad Baqir.

Masih dikutip dari situs yang sama, Alex menduga Setiyono telah mengatur proyek-proyek di wilayahnya dengan adanya kesepakatan fee antara 5-7 persen dari nilai proyek.

“Sedangkan suap yang diterima ini berkaitan dengan proyek belanja modal gedung dan bangunan pengembangan Pusat Layanan Usaha Terpadu-Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (PLUT-KUMKM),” katanya.

Ia juga menyebutkan, komitmen yang disepakati untuk Wali Kota dari proyek PLUT-KUMKM ini adalah sebesar 10 persen dari nilai HPS (Harga Perkiraan Sendiri) yaitu sebesar Rp 2.297.464.000, ditambah 1 persen untuk Pokja. (mim/tin).

Artikel ini telah dibaca 60 kali

Baca Lainnya

Kemendagri Buka Kanal “Reboan” untuk Kepala Daerah, Permudah Koordinasi hingga Tingkat Pusat

15 Oktober 2026 - 19:04

Pemkab Jember Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Pusat, Fokus pada Layanan Dasar dan Kesehatan

15 Oktober 2026 - 12:57

Polantas Jember Sapa Ojol dan Pedagang di Simpang Mangli, Sosialisasikan Keselamatan Lalu Lintas

15 Oktober 2026 - 11:04

Panggil Menko Bahlil, Presiden Prabowo Terima Laporan Tentang Penguatan Tata Kelola Migas dan Peningkatan Layanan Energi

15 Oktober 2026 - 10:58

Asa Dreamland di Patrang, Pilihan Hunian Subsidi bagi Gen Z dan Keluarga Muda Jember

13 Oktober 2026 - 22:13

Sidang Sengketa Waris Lumajang, Staf Notaris Akui Tak Hadir Saat Pembuatan Akta

13 Oktober 2026 - 15:59

Trending di KABAR NUSANTARA