Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo ยท 12 Nov 2019

Legislatif Setujui Penetapan 16 Perubahan Propem Perda Pemkab Probolinggo Tahun 2019


Legislatif Setujui Penetapan 16 Perubahan Propem Perda Pemkab Probolinggo Tahun 2019 Perbesar

Reporter : Amelia Putri

Editor : Anis Natasya

 

Probolinggo, Kabarpas.com – DPRD Kabupaten Probolinggo menyetujui penetapan 16 Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propem Perda) Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2019. Rancangan Keputusan penetapan 16 Perubahan Propem Perda tersebut dibacakan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Probolinggo, Selasa (12/11/2019) siang.

Penetapan 16 Perubahan Propem Perda tersebut dituangkan dalam Rancangan Keputusan DPRD Kabupaten Probolinggo Tentang Perubahan Kedua Keputusan DPRD Kabupaten Probolinggo Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Persetujuan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo tahun anggaran 2019.

Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Andi Suryanto Wibowo tersebut dihadiri oleh Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Probolinggo, Wakil Bupati (Wabup) Probolinggo Drs. HA. Timbul Prihanjoko, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H Soeparwiyono, perwakilan Forkopimda, Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Ke-16 Perubahan Propem Perda tersebut diantaranya Raperda Tentang Pelayanan Publik, Raperda Tentang Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM), Raperda Tentang Perusahaan Daerah Rengganis, Raperda Tentang Penanggulangan Kemiskinan, Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Probolinggo 2019-2024 serta Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 03 Tahun 2011 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Probolinggo Tahun 2010-2029,

Selanjutnya, Raperda Tentang Rencana Induk Pengembangan Kepariwisataan Kabupaten Probolinggo, Raperda Tentang Irigasi, Raperda Tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Perkotaan Kraksaan, Raperda Tentang Penyelenggaraan Jalan di Kabupaten Probolinggo serta Raperda Tentang Perubahan Keempat Peraturan Daerah Nomor 06 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha.

Terakhir, Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2018, Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2019, Raperda Tentang APBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2020, Raperda Tentang Pembentukan Dana Cadangan serta Raperda Tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum (Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor). (mel/nis).

Artikel ini telah dibaca 42 kali

Baca Lainnya

KKG Multigrade Wonomerto-Sumberasih Perkuat Pembelajaran Kelas Rangkap

19 Juni 2026 - 17:34

BPPKAD Kabupaten Probolinggo Gelar Pembinaan Penatausahaan Keuangan Bagi Pejabat Pengelola Keuangan Daerah 2026

18 Juni 2026 - 20:43

Terlilit Ekonomi, Oknum P3K Nekat Curi Traktor

16 Juni 2026 - 09:13

DKUPP Kabupaten Probolinggo Perkuat Pembinaan KDKMP, Siapkan Kabupaten Probolinggo Tuan Rumah Harkop Jatim

15 Juni 2026 - 14:07

Jembatan Kaca Bromo Siap Beroperasi, Target Buka Saat Libur Sekolah

13 Juni 2026 - 08:48

Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Kawal Verval Usulan Bantuan Hibah PP PAUD hingga Tuntas

11 Juni 2026 - 15:20

Trending di Kabar Probolinggo