Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 21 Okt 2022

Lindungi Aparatur Desa di Kabupaten Pasuruan, BPJamsostek Pasuruan Serahkan Klaim Jaminan Sosial Ketenagakerjaan


Lindungi Aparatur Desa di Kabupaten Pasuruan, BPJamsostek Pasuruan Serahkan Klaim Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Dalam rangkaian acara Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) yang diselenggrakan di Lapangan Desa Bulusari Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan (21/10/2022). BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan berkesempatan menyerahkan secara simbolis kepada ahli waris perangkat desa di Wilayah Kabupaten Pasuruan.

Penyerahan simbolis ke ahli waris diserahkan langsung oleh Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf, yang didampingi Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan. Dalam acara Gelar Bumdes dan Bumdesma Kabupaten Pasuruan dihadiri juga sejumlah Forkopimda dan Aparat Kecamatan dan Desa.

Bupati Pasuruan yang akrab disapa Gus Irsyad ini menyampaikan, apresiasi dan terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah berupaya melakukan penyerahan santunan kepada para ahli waris perangkat Desa yang telah terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan. Program BPJSTK merupakan salah satu contoh implementasi nilai kegotongroyongan saling bantu – membantu dimasyarakat. Gotong royong merupakan nilai luhur yang harus kita jaga dan lestarikan sepanjang waktu.


“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten mendukung dan memfasilitasi keikutsertaan perangkat Desa dan ekosistem desa untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ucap Bupati Pasuruan Gus Irsyad.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Trioki mengatakan, pihaknya mengapresiasi Kepedulian Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan untuk memberikan perlindungan kepada Aparat Desanya dengan mendaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini merupakan langkah yang tepat yang diambil oleh Pemda Kabupaten Pasuruan dalam memberikan perlindungan kepada Aparat Desa sesuai yang diamanahkan oleh Undang-undang,” ujarnya.

Program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan memberikan kepastian perlindungan kepada seluruh Aparatur Desa atas segala resiko yang terjadi pada saat melakukan aktivitas pekerjaan sehingga Aparatur Desa merasa lebih tenang dalam bekerja dan mendorong peningkatan produktivitas.

“Terimakasih kepada Pemerintah Daerah Kab. Pasuruan atas kerjasamanya yang telah memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Aparatur Desanya, dimana mereka mendapatkan perlindungan dari 2 program BPJS Ketenagakerjaan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Kematian (JKM) dan kami berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan prima kepada seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya.

Setelah menjadi peserta secara otomatis Aparatur Desa yang telah terdaftar ini memiliki hak atas manfaat program yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan diantaranya pada program JKK, jika peserta mengalami kecelakaan kerja, maka mereka berhak untuk mendapatkan manfaat biaya pengobatan tanpa batas biaya sesuai kebutuhan medis, santunan sementara tidak mampu bekerja.

“Adapun manfaat program Jaminan Kematian (JKM), apabila ada Aparat Desa yang meninggal dunia tanpa sebab kecelakaan kerja, ahli waris yang ditinggalkan akan tetap mendapatkan santunan sebesar 42 juta rupiah, dan apabila masih ada anak yang masih sekolah yang ditinggalkan dan minimal kepesertaan sudah mencapai 3 tahun, juga berhak atas beasiswa untuk anak tersebut,” ungkap Trioki. (dit/ida).

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Wali Kota Pasuruan Pastikan Sekolah Rakyat Siap Beroperasi, Progres Pembangunan Sudah 87 Persen

4 Juli 2026 - 14:39

Bunda Ani Firdaus Ajak Generasi Muda Jadi Penerus Pelestari Batik Kota Pasuruan

4 Juli 2026 - 14:24

Pemuda di Pasuruan Dibacok Gerombolan Geng Motor, Polisi Selidiki Pelaku

4 Juli 2026 - 08:28

Sidak Indomaret & Swalayan di Kota Pasuruan, Disperindag Temukan Kemasan Rusak dan Gudang Tak Sesuai Standar

3 Juli 2026 - 14:04

Antisipasi Kebocoran Anggaran Belanja, DPRD dan Pemkab Pasuruan Godok Standar Harga Barang

2 Juli 2026 - 18:42

Wujudkan Smart System, FTS Uniwara Gelar Kuliah Pakar Integrasi AI dan IoT

1 Juli 2026 - 08:54

Trending di Berita Pasuruan