Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 30 Agu 2026

Menagih Marwah Muktamar ke-35 NU: Kembalikan Ruh Khidmat Kultural dari Cengkeraman Pragmatisme Struktural


Menagih Marwah Muktamar ke-35 NU: Kembalikan Ruh Khidmat Kultural dari Cengkeraman Pragmatisme Struktural Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Penyelenggaraan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, membawa beban sejarah dan spiritualitas yang sangat mendalam. ” Di tanah Tambakberas inilah simpul-simpul perjuangan para muassis dianyam ” kata Dr.KH.Afifudin, Wakil Ketua PCNU Bangil, di lokasi Muktamar Tambak Beras, Jombang, Minggu, (30/08/2026).

Ia menjelaskan bahwa sebuah peradaban keagamaan yang berdiri di atas pondasi khidmah lillahi ta’ala demi kemaslahatan umat. Pemilihan Jombang harusnya bukan sekadar agenda rutin penentuan lokasi perhelatan tertinggi organisasi, melainkan sebuah seruan untuk “pulang” ke akar kesadaran historis.

Namun dibalik riuh rendah ruang persidangan dan sengitnya dinamika elite, ada kegelisahan publik yang sulit disembunyikan. Gus Afif panggilan akrab Majlis Dzuriyah Ponpes Canga’an Bangil mempertanyakan ” sejauh mana elite struktural NU hari ini masih merepresentasikan detak jantung warga kulturalnya? ” kata beliau.

Ia menguraikan, kemarin paradoks dua wajah perjalanan jam’iyah hari ini justru memperlihatkan jurang pemisah yang kian melebar antara tataran kultural dan struktural.

Di akar rumput di surau-surau desa, majelis taklim, dan pesantren pelosok—warga NU memperagakan kontinuitas keikhlasan yang luar biasa. Para kiai kampung, guru ngaji, dan penggerak badan otonom bertindak sebagai benteng pertahanan moral bangsa. Mereka mengabdi tanpa pernah menagih imbalan materi, fasilitas publik, apalagi konsesi politik. Mereka menjaga kerukunan, mendidik generasi, dan merawat tradisi ahlussunnah wal jama’ah murni karena niat ibadah dan ketundukan spiritual kepada para ulama.

Ironisnya, pemandangan berbeda justru tampak di level struktural. Organisasi kerap kali terseret dalam arus pragmatisme politik praktis yang transaksional.

 

Klaim populasi “ratusan juta warga NU” acapkali dikonversi sekadar jadi alat tawar politik demi kepentingan personal maupun kelompok elite. Relasi kekuasaan ditingkat atas ini amat rentan mengorbankan independensi moral organisasi, sekaligus menjauhkan NU dari fungsi utamanya sebagai pengayom etis bangsa.

 

Ketimpangan ini jelas menciptakan distorsi yang berbahaya. Saat warga kultural bersusah payah merawat basis sosial dan ekonomi di tingkat bawah, elite struktural justru sibuk mengonsolidasi pengaruh dipanggung kekuasaan.

 

Menurut beliau kalau mereka Membaca Ulang Qanun Asasi bahwa, Pelaksanaan Muktamar di bumi Tambakberas harus dimaknai sebagai titik pijak muhasabah keorganisasian yang jujur. Ketika para muktamirin terjebak dalam perdebatan alot mengenai mekanisme pemungutan suara atau figur kepemimpinan, ingatan kolektif kita harus dikembalikan pada Qanun Asasi yang dirumuskan oleh Hadratussyeikh KH. M. Hasyim Asy’ari. NU didirikan sebagai wadah mu’amalah dan pengabdian keumatan, bukan arena pembagian logistik politik atau stasiun persinggahan kepentingan elite temporer.

 

Muktamar tidak boleh direduksi menjadi sekadar panggung negosiasi jabatan yang melahirkan elite pengurus yang lihai bermanuver di birokrasi, tapi justru gagap merespons problem riil keumatan. Permasalahan mendasar seperti kemiskinan struktural, kerentanan ekonomi petani dan nelayan nahdliyin, hingga degradasi lingkungan hidup di daerah konflik agraria membutuhkan langkah nyata jam’iyah, bukan sekadar retorika konsensus.

 

Agenda Restorasi Jam’iyah

Agar Muktamar di Jombang nanti tidak terjebak sekadar jadi seremoni konsolidasi pragmatis, ada tiga langkah restorasi mendesak yang harus diambil:

 

Pertama, dekonsentrasi politisasi struktural. PBNU periode mendatang harus berani menarik garis tegas antara khidmah keumatan dan manuver politik praktis. Penataan kelembagaan wajib memutus mata rantai pemanfaatan simpul-simpul struktural organisasi—dari pusat hingga daerah—untuk kepentingan oligarki.

 

Kedua, rekonstruksi pelayanan kultural. Program-program strategis di bidang pendidikan, ekonomi kerakyatan, dan akses kesehatan harus kembali diorientasikan untuk kebutuhan riil warga NU di akar rumput. Pengurus struktural pada hakikatnya hadir untuk melayani para pengabdi di bawah, bukan sebaliknya: memanfaatkan ketulusan warga demi meraih legitimasi kekuasaan.

 

Ketiga, penegakan imamah moral. Sistem kepemimpinan NU wajib mengembalikan marwah kepemimpinan ulama yang independen, kritis terhadap ketidakadilan sosial, serta konsisten menyuarakan nilai-nilai kerakyatan di hadapan pemegang kekuasaan.

Muktamar ke-35 di Jombang adalah cermin kejujuran bagi Nahdlatul Ulama. Kebesaran NU pada akhirnya tidak pernah diukur dari seberapa dekat elitenya dengan lingkaran kekuasaan, melainkan seberapa utuh struktur organisasinya mampu memantulkan ketulusan, kesederhanaan, dan keikhlasan warga kulturalnya.

“Jika muktamar ini gagal melahirkan koreksi mendasar atas pragmatisme struktural, maka jam’iyah ini berisiko kehilangan ruh historisnya di tengah megahnya panggung politik nasional.” tegas Gus Afif.(gus/ian).

Artikel ini telah dibaca 1 kali

Baca Lainnya

Lomba Dayung Tradisional di Pesisir Kota Pasuruan Meriahkan HUT ke-81 RI 

30 Agustus 2026 - 21:28

FKPS Salurkan 30 Ribu Masker Bagi Masyarakat Terdampak Karhutla Bromo

30 Agustus 2026 - 20:57

Semarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Probolinggo SAE Carnival 2026 Hadirkan Ragam Budaya Nusantara

30 Agustus 2026 - 20:47

PSI Jember Buka Kantor Baru, Tawarkan Ruang Bersama untuk Ojol

30 Agustus 2026 - 15:41

Dari Jelbuk hingga Panti, PSMTI dan Pegadaian Resmikan Dua Jembatan Gantung di Jember

29 Agustus 2026 - 20:23

PMI Kabupaten Probolinggo Berikan Edukasi Kesehatan Bagi Pelajar SMAN 1 Dringu

29 Agustus 2026 - 10:34

Trending di Kabar Probolinggo