Reporter: –
Editor: Agus Hartanto
__________________________________________
Jakarta (Kabarpas.com) – Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) resmi dideklarasikan di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa, (18/04/2017). Peresmian ini, ditandai dengan pembacaan Deklarasi AMSI yang dilakukan Ketua Presidium AMSI, Wenseslaus Manggut (CCO Kapanlagi Network) yang didampingi 24 pendiri AMSI.
Hadir dalam pembacaan deklarasi tersebut, yaitu Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Rudiantara, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo dan Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri Brigjen Fadli Imran.
Dalam sambutannya, Rudiantara menyambut baik deklarasi AMSI. Wadah bagi media siber ini, menurutnya akan makin membantu pemerintah dan publik dalam verifikasi konten media daring.
Rudiantara mengakui, dengan adanya sekitar 47 ribu media daring di dunia maya. Maka akan terbayangkan bagaimana susahnya mengeceknya satu per satu.
“Kalau nanti terverifikasi kan bukan individunya ya, tapi perusahaannya. Ini baik bagi kita akan tahu siapa mereka (media daringnya),” ujar Rudiantara.
Dia mengatakan, proses verifikasi media daring ini akan memudahkan jika dikemudian hari terjadi masalah, misalnya dalam penanganan kasus pencemaran nama baik sesuai ketentuan Pasal 28 UU ITE.
“Kalau terverifikasi, alamatnya mana (media daring) kan jelas kalau terkait UU ITE,” tuturnya.
Keberadaan AMSI menurutnya akan meringankan tugas pemerintah dalam memerangi informasi palsu yang beredar luas di dunia maya.
Selain itu, pria yang akrab disapa Chief RA ini berharap, AMSI bisa menjadi wadah bagi korporasi untuk menempatkan iklan pada anggota AMSI. Asosiasi ini diharapkan terus bekerja sama dengan Dewan Pers dan Kominfo dalam literasi publik.
Sementara itu, Yosep Adi Prasetyo mengatakan, AMSI dinilai dapat menanggulangi permasalahan beredarnya berita bohong (hoax) yang belakangan marak terjadi.
Yosep menuturkan, dirinya berharap AMSI bisa menjadi wadah verifikator media siber di Indonesia. Kemudian, ia menghimbau seluruh anggota AMSI segera mendaftar ke Dewan Pers.
“Silakan didata dulu. Jika media online sudah memenuhi syarat yang ada dapat menjadi konstituen Dewan Pers. Jika AMSI sesuai syarat ketentuan itu maka semakin bertambahbanyak dan semakin mudah melakukan kesepakatan di antara kita,” ucap Yosep.
Ia melanjutkan, hingga hari ini media daring (online) sudah lebih dari 43.000 dari total 47.000 media yang beroperasional di Jakarta.
“Untuk itu, saya berharap peran dari AMSI ini dapat membina dan memajukan para anggotanya,” pungkasnya. (***/gus).












