Probolinggo, Kabarpas.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Probolinggo mendukung kebijakan Walikota tidak memperpanjang ijin tempat hiburan Malam. Senin (19/08/2019).
Sikap tegas ini dideklarasikan MUI beserta Tokoh ormas Islam Kota Probolinggo, di resto Doremi, Kecamatan Kanigaran, Probolinggo.
Saat jumpa pers di hadapan jurnalis, Ketua MUI Kota Probolinggo , KH Nizar Irsyad menjelaskan, dukungan moral ini dilakukan, untuk menghindari praktek kemaksiatan.
“Kami, mendukung upaya pemberantasan pratek kemaksiatan terselubung yang ditengerai marak dilakukan di tempat hiburan malam,” ujar Nizar kepada Kabarpas.com.
“MUI merekomendasikan sikap pemerintah Kota Probolinggo untuk tidak memperpanjang ijin operasional tempat hiburan malam. Dan mendorong aparat terkait bersikap tegas dalam penegakan hukum,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sikap MUI lebih kepada gerakan moral dan penguatan ahlak umat.
“Untuk persoalan dampak misalnya, tenaga kerja tempat hiburan kami percaya ada solusi dari pemerintah Kota Probolinggo melalui Disnaker,” tutupnya. (wil/tin).

















