Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 3 Okt 2023

Muslimat NU Probolinggo Ikut Bahas Dua Rancangan Perbup


Muslimat NU Probolinggo Ikut Bahas Dua Rancangan Perbup Perbesar

Probolinggo, Kabarpas.com – Pimpinan Cabang Muslimat NU Kabupaten Probolinggo difasilitasi oleh Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Kabupaten Probolinggo bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait mulai melakukan pembahasan 2 Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Probolinggo, Selasa (3/10/2023) di ruang pertemuan Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo.

Kedua Rancangan Perbup tersebut di antaranya Rancangan Perbup Probolinggo Tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Menjamin Aksesibilitas Bangunan Gedung Layanan Publik dan Rancangan Perbup Probolinggo Tentang Standar Aksesibilitas Bangunan Gedung Layanan Publik di Kabupaten Probolinggo.

Pembahasan Rancangan Perbup tersebut melibatkan, Bapelitbangda, Bagian Hukum, DPUPR, DPKPP (Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan), Dinsos, Dishub, DP3AP2KB (Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana), Disdikdaya (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan), Pertuni, PDKPRO dan Gerkatin.

Ketua PC Muslimat NU Kabupaten Probolinggo Hj Nurayati mengatakan pembahasan Rancangan Perbup Probolinggo ini dilakukan dengan tujuan untuk menyamakan persepsi terhadap Rancangan Perbup Probolinggo Tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Menjamin Aksesibilitas Bangunan Gedung Layanan Publik dan Rancangan Perbup Probolinggo Tentang Standar Aksesibilitas Bangunan Gedung Layanan Publik di Kabupaten Probolinggo.

“Pembahasan Rancangan Perbup Probolinggo ini dilakukan supaya di Kabupaten Probolinggo segera terbit adanya regulasi berupa Perbup Probolinggo. Nantinya pembahasan Rancangan Perbup Tentang Partisipasi Masyarakat Dalam Menjamin Aksesibilitas Bangunan Gedung Layanan Publik dan Rancangan Perbup Tentang Standar Aksesibilitas Bangunan Gedung Layanan Publik di Kabupaten Probolinggo akan dibahas secara detail di Bagian Hukum,” katanya.

Nurayati menjelaskan bahwa Kabupaten Probolinggo sangat membutuhkan adanya regulasi Perbub Tentang Standar Aksesibilitas Bangunan Gedung Layanan Publik di Kabupaten Probolinggo dan partisipasi OMS (Organisasi Masyarakat Sipil) dan OPD (Organisasi Penyandang Disabilitas) dalam aksesibillitas infrastruktur.

“Dengan adanya Perbup ini, pelaksana pembangunan akan mematuhi standart infrastuktur yang aksesible karena infrastruktur yang ada untuk semua warga termasuk di dalamnya kelompok rentan (perempuan, anak dan disabilitas),” pungkasnya. (len/gus).

Artikel ini telah dibaca 31 kali

Baca Lainnya

Gelar Rangkaian Acara September 2026, Ascent Premiere Pasuruan Wadahi Gaya Hidup Sehat dan Kreativitas Keluarga

28 Agustus 2026 - 17:13

Diduga Salahgunakan Pertalite, Minibus Kabur dari SPBU hingga Dikejar Warga

28 Agustus 2026 - 11:23

Road to Kilau Raya Hadir di Pati, Kota Kelima dalam Rangkaian Pesta Rakyat MNCTV

28 Agustus 2026 - 10:24

Ternyata NU Rame di Luar, Solid di Dalam

28 Agustus 2026 - 07:10

Blogger dan Vlogger Nasional Intip Pendidikan Vokasi Honda di SMK Muhammadiyah 2 Genteng

28 Agustus 2026 - 06:39

Dari Tambak Beras untuk NU dan Indonesia: Para Hafidz Gelar Semaan 30 Juz Selama Muktamar NU ke-35

28 Agustus 2026 - 06:18

Trending di KABAR NUSANTARA