Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Sidoarjo · 8 Apr 2020

Nekat Gelar Aksi di Saat Wabah Corona, Puluhan Mahasiswa Sidoarjo Diamankan Polisi


Nekat Gelar Aksi di Saat Wabah Corona, Puluhan Mahasiswa Sidoarjo Diamankan Polisi Perbesar

Reporter : Muhaimin

Editor : Titin Sukmawati

 

 

Sidoarjo, Kabarpas.com – Dalam situasi Wabah Covid-19 seperti saat ini, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa Sidoarjo (Somasi) tetap nekat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Sidoarjo. Akibatnya, aksi unjuk rasa ini dibubarkan oleh aparat kepolisian. Dan seluruh mahasiswa yang berdemo langsung diamankan ke Mapolres Sidoarjo.

“Setelah kita peringatkan dan memberi waktu untuk segera membubarkan diri namun tak digubris, Aksi ini langsung kita bubarkan,” kata Kompol Mujito Kabag. Operasional Polresta Sidoarjo kepada Kabarpas.com, Rabu (8/4/2020).

Mujito menjelaskan, pihak Polresta Sidoarjo tidak menerima permohonan izin terkait pelaksanaan aksi tersebut, begitu juga dari pihak dewan juga tidak menerima izin demo yang katanya aksi penyemprotan disinfektan gedung dewan itu.

“Kita telah koordinasi dengan ketua dewan, akhirnya kita bubarkan dan semua peserta unjuk rasa kita amankan ke Mapolresta Sidoarjo,” jelasnya

Masih menurut Mujito, seiring dengan merebaknya virus corona, harusnya mereka ikut prihatin dengan kondisi ini.

Pihaknya menjalankan maklumat, segala kegiatan yang mengundang orang banyak atau bergerombol harus ditiadakan untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19.

“Banyak kegiatan positif yang bisa dilakukan, misalnya ikut menjadi relawan di gugus tugas kabupaten Covid-19,” tegas Mujito.

Sementara, Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Usman menyatakan, para peserta unjuk rasa di depan gedung dewan tersebut tidak ada izin.

“Meski melalui surat, telfon dan WA mereka tidak ada izin,” cetusnya.

Selaku ketua DPRD, lanjut Usman, pihaknya tidak pernah mempersulit siapapun untuk bertemu dan tidak pernah menanyakan keperluannya.

“Tadi ada perwakilan PMII yang meminta waktu untuk bertemu,” ungkap Usman.

Ketika ditanya terkait pembubaran demo mahasiswa di depan gedung dewan, Usman berkilah, pembubaran demo adalah wewenang pihak aparat keamanan.

“Saya tidak memerintahkan untuk dibubarkan, saya hanya menyampaikan kepada polisi untuk menindak siapapun yang melakukan kegiatan tidak sesuai dengan aturan,” tutupnya. (mhm/tin).

Artikel ini telah dibaca 36 kali

Baca Lainnya

Pemkab Jember Selidiki Dugaan Keracunan MBG di Bangsalsari, Biaya Perawatan Korban Ditanggung

16 Juli 2026 - 09:13

Muharram Art Fest 2026 Dibuka, GP Ansor Kencong Dorong Jember Jadi Pusat Kreativitas Seni Budaya

14 Juli 2026 - 20:10

Pemkab Jember Alokasikan Rp1,49 Miliar untuk Perbaikan Jalan Wonojati–Sruni

14 Juli 2026 - 20:04

Pemkab Jember Targetkan Food Street Jalan Kartini-Gatot Subroto Beroperasi Akhir 2026

14 Juli 2026 - 20:01

Wadul Gus’e Antar Pemkab Jember Temukan Rumah Tak Layak Huni, Sucipto Masuk Daftar Penerima Bantuan

14 Juli 2026 - 12:51

JFC 2026 Masuki Tahap Akhir Persiapan, Latihan Gabungan dan Kurasi Kostum Rampung

4 Juli 2026 - 08:34

Trending di Peristiwa