Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 14 Jun 2020

Nyambi Edarkan Sabu, Peternak Ayam Asal Rembang Ditangkap


Nyambi Edarkan Sabu, Peternak Ayam Asal Rembang Ditangkap Perbesar

 

 

Reporter : Hari Sudarmoko

Editor : Agus Hariyanto

 

 

Pasuruan, Kabarpas.com – Satresnarkoba Polres Pasuruan menangkap Mohamad Luthfi Z. A (39) warga Dusun Ketimang Rt. 02 Rw.01, Desa Pekoren, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan. Ia ditangkap di sebuah rumah yang terletak di Desa Raci, Kecamatan Bangil, kabupaten setempat.

“Pelaku berhasil kami amankan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat dengan adanya transaksi jual beli sabu. Kami menfamankan barang bukti sabu seberat 30,51 gram,” kata Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan saat konfrensi pers Minggu (14/06/2020) sore.

Pelaku Mohamad Luthfi yang setiap harinya sebagai peternak ayam mengakui, ia sudah melakukan bisnis haram sudah 6 bulan dan barang yang didapat dari jaringan Lembaga Pemasyarakatan di Malang.

Kini pelaku harus mendekam di hotel prodeo Polres Pasuruan dengan dijerat Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 atau Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika ancaman hukuman 20 tahun penjara. (dar/gus).

Artikel ini telah dibaca 15 kali

Baca Lainnya

Pemkot Pasuruan Ikuti Rapat Paripurna II DPRD, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Tiga Raperda

10 Oktober 2026 - 21:54

Dekranasda Kota Pasuruan Gelar Rakor, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

8 Oktober 2026 - 09:37

Konsultasi Publik 2 RTRW dan KLHS Kota Pasuruan Perkuat Partisipasi Masyarakat dalam Penataan Ruang

8 Oktober 2026 - 09:21

Pemkot Pasuruan Gelar Uji Publik Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

5 Oktober 2026 - 22:35

Jibril Athar Rajendra, Putra Wali Kota Pasuruan Raih Juara Robotik di Ajang Internasional

30 September 2026 - 11:26

Pemkot Pasuruan Berangkatkan 28 Peserta Kontingen Porsadin ke Tingkat Jawa Timur

25 September 2026 - 17:06

Trending di Berita Pasuruan