Reporter : Moch Wildanov
Editor : Anis Natasyah
Probolinggo, Kabarpas.com – Kepergok curi helm, Al Ghozali (41) seorang residivis asal Condong , Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo menjadi bulan-bulanan warga. Minggu (23/8/2020).
Aksi main hakim sendiri terhenti setelah anggota Polsek Mayangan yang sedang partoli berhasil mengamankan dan membawa pelakuk ke mapolsek untuk dimintai keterangan.
Pelaku melakukan aksi pencurian helm ini diketahui oleh tukang parkir setempat. Dan ia curiga dengan gerak-gerik pelaku yang mencurigakan.
“Dia (pelaku lalu-lalang) kemudian berhenti dan diam-diam mencuri helm, saya langsung teriak maling, “ ujar Agus seorang tukang parkir setempat.
“Warga yang mendengar teriakan maling. Berdatangan dan pelaku berhasil diamankan dan sempat dihajar warga. Saat itu parkiran sepi, Karena semua ke lantai atas sedang senam,” tambahnya.
Sementara Kanit Reskim Polsek Mayangan, Iptu Mugo, menegaskan bahwa pelaku kepergok mencuri helm milik Ida, warga Desa Kalirejo, Dringu, yang saat itu helmnya ditaruh di motor di parkiran sanggar senam di jalan Ahmad Yani.
“Anggota kami yang sedang patroli mengetahui ada keributan, langsung mendatangi dan mengamankan pelaku,“ tutur Mugi.
“Hasil pendalaman, pelaku Al-Gozali ini sering melakukan pencurian helm, dompet dan pernah masuk penjara dalam kasus jambret,” imbuhnya. (wil/nis).

















