Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 24 Agu 2021

Pandemi Belum Usai, PTKIN Kemenag Beri Potongan UKT Mahasiswa hingga 100 Persen


Pandemi Belum Usai, PTKIN Kemenag Beri Potongan UKT Mahasiswa hingga 100 Persen Perbesar

Jakarta, Kabarpas.com – Pandemi yang berdampak pada sektor ekonomi keluarga mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) binaan Kementerian Agama direspons cepat dengan pemberian keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Keringanan uang semester itu mencapai lebih dari Rp 169 miliar pada tahun anggaran 2021. Keringanan UKT tersebut tersebar di 58 PTKIN yang terdiri dari 24 Universitas Islam Negeri (UIN), 29 Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan 5 Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).

“Tahun ini PTKIN telah memberikan keringanan UKT untuk mahasiswa, totalnya lebih dari Rp169 miliar,” kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta.

Menurut Menag, keringanan UKT diberikan dalam dua semester, yakni genap (Februari 2021) dan ganjil (Agustus 2021). Keringanan tersebut terbagi dua jenis, yaitu penurunan UKT satu tingkat di bawahnya atau pengurangan UKT dengan rentang 10% sampai 100%.

“Selama tahun anggaran 2021, tercatat ada 6.559 mahasiswa PTKIN yang menerima keringanan UKT hingga 100%,” tutur Menag.

Keringanan UKT, katanya, juga telah diberikan pada semester ganjil tahun 2020. Saat itu, keringanan biaya semester ini diberikan kepada 160 ribu mahasiswa dengan realisasi anggaran mencapai Rp54 miliar.

“Ini bagian dari afirmasi kami kepada mahasiswa dan orang tuanya yang tentu mengalami dampak dari pandemi Covid-19 selama ini. Program afirmasi ini akan terus dievaluasi untuk memastikan para mahasiswa tetap bisa kuliah di tengah keterbatasan akibat pandemi,” tandas Gus Yaqut, sapaan akrab Menag.

Selain UKT, imbuh Menag, Kementerian Agama juga memberikan afirmasi berupa bantuan paket data internet bagi mahasiswa PTKIN sebagai pendukung kuliah jarak jauh.

Secara rinci, Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani menjelaskan, keringanan UKT semester genap diberikan kepada 20.499 mahasiswa dalam bentuk penurunan UKT 1 tingkat dengan realisasi anggaran mencapai Rp15,4 miliar. Selain itu, keringanan UKT semester genap juga diberikan kepada 153.889 mahasiswa dalam bentuk pengurangan 10% hingga 100% dengan realisasi anggaran sebesar Rp82,3 miliar.

“Sehingga, keringanan UKT pada Februari 2021 diberikan kepada 187.488 mahasiswa sebesar Rp97,7 miliar. Dari 187.488 penerima keringanan UKT tersebut, ada 1.069 mahasiswa yang mendapat pengurangan hingga 100%,” rinci Dhani.

Untuk semester ganjil, keringanan UKT diberikan pada Agustus 2021. PTKIN memberikan penurunan UKT 1 tingkat kepada 9.990 mahasiswa dengan total realisasi anggaran sebesar Rp6,7 miliar. Adapun untuk pengurangan UKT 10% sampai 100%, diberikan kepada 130.554 mahasiswa dengan total realisasi anggaran sebesar Rp64,7 miliar.

“Jumlah keringanan UKT pada semester ganjil ini diberikan kepada 151.781 mahasiswa dengan realisasi anggaran mencapai Rp71,5 miliar. Sebanyak 5.490 mahasiswa di antaranya mendapat pengurangan hingga 100% di semester ganjil ini,” sebut Dani.

“Jadi total keringanan UKT tahun ini, baik semester genap dan ganjil, mencapai Rp169 miliar,” tandasnya. (np/tin).

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Hanung Bramantyo Angkat Tragedi 1965 Jadi Film Horor Lobang Buaya

20 September 2026 - 15:41

POCARI SWEAT Run Bandung 2026: Birukan Bandung di Hari Jadi ke-216

20 September 2026 - 13:52

Rajin Kejar Pajak, Camat dan Lurah Jember Dijanjikan Promosi

19 September 2026 - 22:47

PAD Jember Tumbuh Tertinggi di Jatim, Wajib Pajak Taat Diganjar Penghargaan

19 September 2026 - 22:43

ISPA Meningkat, Pemkab Jember Ingatkan Warga Waspadai Gejala Influenza 

19 September 2026 - 15:03

Sembilan Hari Terombang-ambing, Tiga ABK Baliman Ditemukan Nelayan Puger

18 September 2026 - 20:29

Trending di KABAR NUSANTARA