Reporter : Amelia Putri
Editor : Anis Natasya
Probolinggo, Kabarpas.com – Pj Bupati Probolinggo R Tjahjo Widodo, Jum’at (23/3/2018) malam melakukan kunjungan silaturahim ke kantor KPU dan Panwaslu Kabupaten Probolinggo. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka untuk memastikan kesiapan dan kondusifitas pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2018 di Kabupaten Probolinggo.
Kunjungan silaturahim ini adalah untuk menyikapi beberapa isu yang berkembang tentang situasi rawan keamanan selama tahapan kampanye saat ini. Serta adanya laporan kepada Panwaslu terkait pelanggaran netralitas ASN yang ternyata laporan tersebut tidak prosedural dan tidak terbukti.
Serta koordinasi awal bersama KPU tentang adanya potensi masalah dalam pelaksanaan Pilkada mendatang. Yaitu ketidaklengkapan identitas pemilih sebanyak 37 ribu orang berdasarkan hasil penetapan KPU pada Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP).
Tjahjo Widodo menegaskan akan memprioritaskan penyelesaian ketidaklengkapan identitas pemilih ini. Pihaknya akan menginstruksikan untuk segera menjadwal rakor khusus bersama Sekda, Inspektur, instansi terkait dan seluruh Camat dan Kades (Kepala Desa) untuk membahas penyelesaian masalah tersebut.
“Kami akan bersungguh-sungguh dalam ini, kami harap masalah ini bisa tuntas tidak lebih dari satu bulan. Karena kalau tidak segera diselesaikan hal ini akan menjadi masalah hukum nantinya,” kata Tjahjo Widodo.
Lebih lanjut Tjahjo Widodo mengemukakan bahwa pihaknya akan segera melaporkan hal ini kepada Gubernur Jawa Timur, baik itu profesionalitas kinerja KPU dan Panwaslu serta kondisi yang sebenarnya terkait isu keamanan dan isu pelanggaran netralitas ASN di Kabupaten Probolinggo.
“Informasi ini tentu agar nantinya dapat diteruskan oleh Gubernur Jawa Timur kepada pihak-pihak terkait bahwa apa yang menjadi kekhawatiran di Kabupaten Probolinggo itu tidak terjadi. Sehingga akan membentuk opini yang bagus pada masyarakat Kabupaten Probolinggo,” tegas Tjahjo Widodo. (mel/nis)

















