Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 17 Mei 2023

Pelajar SMAN 1 Tongas Antusias Belajar Tata Cara dan Persyaratan Penduduk dan Capil


Pelajar SMAN 1 Tongas Antusias Belajar Tata Cara dan Persyaratan Penduduk dan Capil Perbesar

Probolinggo, Kabarpas.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Probolinggo memberikan sosialisasi tata cara dan persyaratan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil (capil) kepada siswa dan siswi SMAN 1 Tongas,di aula SMAN 1 Tongas.

“Selama kegiatan, siswa dan siswi SMAN 1 Tongas tersebut mendapatkan materi tentang prosedur dan persyaratan pengajuan KTP, KK, Surat Pindah, Akte Kelahiran dan Akte Kematian,” kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Probolinggo Munaris.

Selain itu disampaikan juga Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 Tentang Standar dan Spesifikasi Perangkat Keras, Perangkat Lunak dan Blanko Kartu Tanda Penduduk Elektronik Serta Penyelenggaraan Identitas Kependudukan Digital.

“Sesuai dengan Permendagri Nomor 73 Tahun 2022 tersebut, saat ini pemerintah telah memberlakukan KTP digital yang berupa aplikasi KTP di Hp Android dan iOS. Selanjutnya di dalam aplikasi KTP digital ini ada menu Mall Pelayanan Publik Digital (MPP Digital),” jelasnya.

Melalui menu ini nantinya semua pengajuan dokumen kependudukan mulai dari pengajuan sampai dengan terima dokumen kependudukan yang berupa dokumen digital dapat dicetak menggunakan kertas putih biasa. Sosialisasi ini sasarannya adalah anak-anak muda yang tentunya sudah akrab dengan IT.

“Diharapkan nantinya anak-anak muda ini dapat mengaplikasikannya serta menyebarluaskan kepada masyarakat di lingkungan masing-masing sehingga semakin mempermudah masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan sesuai motto Disdukcapil Kabupaten Probolinggo yaitu pelayanan mudah, cepat dan gratis,” tegasnya.

Menurut Munaris, kegiatan ini bertujuan agar semua lapisan masyarakat memahami persyaratan dan prosedur pengajuan dokumen adminduk. Apabila persyaratan lengkap dan prosedur dilaksanakan maka pengurusan dokumen adminduk akan terasa mudah dan cepat.

“Dengan kegiatan ini harapannya nantinya agar masyarakat semakin menyadari pentingnya memiliki dokumen kependudukan sebagai dasar pengurusan pelayanan publik lainnya,” harapnya.

Dalam kegiatan tersebut, Disdukcapil Kabupaten Probolinggo juga melaksanakan pelayanan perekaman biometrik kepada siswa siswi yang memasuki usia wajib KTP serta pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) lainnya. (Len/Gus).

Artikel ini telah dibaca 41 kali

Baca Lainnya

Perbaikan Jalur Longsor Tiris Direncanakan Awal 2027, Tokoh Masyarakat Swadaya Bangun Jalur Alternatif

9 Mei 2026 - 20:24

Penggiat Pertanian Organik Banyuanyar Dilatih Perbaiki Tanah Ramah Lingkungan

7 Mei 2026 - 13:18

DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo Matangkan Sekber Sekolah Ramah Anak

7 Mei 2026 - 13:14

SPPG Pondokkelor 2 Gelar Baksos Door to Door Bagi Warga Kurang Mampu

3 Mei 2026 - 16:02

May Day, Sarbumusi Kabupaten Probolinggo Dorong Perbaikan 8 Sektor

1 Mei 2026 - 17:05

KKG Multigrade Wonomerto-Sumberasih Perkuat Pola Pikir Bertumbuh Guru

1 Mei 2026 - 08:55

Trending di Kabar Probolinggo