Reporter : Moch Wildanov
Editor : Titin Sukmawati
Probolinggo, Kabarpas.com – Pelaku pembobol Anjungan Tunai Mandiri atau ATM lintas daerah berhasil dibekuk unit Reskrim dan Sabhara Polres Probolinggo Kota, Senin (30/09/2019).
Aksi pelaku yang terdekteksi petugas teknisi bank BNI, dimana ada kecurigaan transaksi ilegal di ATM BNI Jalan Ahmad Yani sehingga langsung dilaporkan ke polisi, dan aksi kejahatan mereka berhasil dilumpuhkan.
Bahkan, sebelumnya, aksi kejar -kejaranpun tidak dapat dihindarkan, karena kawanan pembobol ATM yang berjumlah 3 orang berusaha kabur ketika hendak dilakukan penangkapan.
Aksi mereka terhenti setelah mobil yang dikendarai pelaku menabrak pohon, sehingga pelaku bernama Rusli (36) asal Tanggamus, Lampung berhasil diamankan di kawasan TWSL, sedangkan 2 pelaku lainya berinisial A dan H berhasil lolos.
Di hadapan polisi, pelaku Rusli mengaku mengetahui teknik bobol uang ATM dari tutorial di Medsos, dan sudah melakukan aksinya berulang kali.
Kepada wartawan kabarpas.com, Kapolres Probolinggo Kota Ambariyadi Wijaya menjelaskan, berkat laporan teknisi Bank dan kesigapan anggotanya aksi ini dapat digagalkan.
“Pengakuan pelaku, dalam sehari sudah 9 titik ATM yang sudah dikuras, diantaranya di kawasan Lumajang dan Kabupaten Probolinggo,” ujar Kapolresta AKBP Ambariyadi kepada Kabarpas.com.
“Mereka mengaku selama ini membobol uang hanya di ATM BNI, karena untuk bank lain tidak mengetahui cara membobolnya,“ tambahnya.
Akibat perbuatanya, pelaku yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka ini dijerat pasal 363 KUHP, tentang Pencurian dan Pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
“Kami akan terus kembangkan kasus ini, guna mengungkap 2 pelaku lainya, yang berhasil melarikan diri. Dan dihimbau kepada siapa saja yang mengetahui ada aksi pembobol ATM hendaknya secepat mungkin melaporkan ke Polisi terdekat,” tutupnya. (wil/tin).

















