Jember, Kabarpas.com – Pemerintah Kabupaten Jember menyiapkan penanganan medis lanjutan bagi Amze Suminah, warga Kecamatan Sumberbaru berusia 71 tahun yang mengalami luka kaki kronis atau “ulkus pedis” selama 15 tahun.
Langkah tersebut dilakukan setelah jajaran Pemkab Jember meninjau langsung kondisi pasien pada Sabtu (10/10/2026) malam. Kunjungan itu dipimpin Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes PPKB) Jember Deni Irawan, mewakili Bupati Jember Muhammad Fawait.
Deni turut didampingi Kepala Dinas Sosial serta Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jember. Peninjauan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah memastikan pasien mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan yang sesuai dengan kondisi medisnya.
Kepala Puskesmas Rowotengah, dr. Titis Sulistyowati, M.Kes., mengatakan luka yang dialami Amze telah mencapai jaringan otot hingga tulang. Kondisi tersebut membuat pasien membutuhkan penanganan dokter spesialis bedah.
“Pak Amze ini memang sudah mengalami luka pedis atau luka di kaki itu selama 15 tahun,” ujar Titis, Sabtu (10/10/2026) malam.
Menurut dia, luka yang telah berlangsung lama itu membutuhkan prosedur pembersihan khusus. Tindakan tersebut tidak dapat dilakukan secara optimal di tingkat puskesmas karena memerlukan pembiusan serta penanganan infeksi yang telah menjangkau jaringan lebih dalam.
“Karena lukanya sudah sampai ke tulang karena 15 tahun, sudah sampai ke otot, tulang, sehingga untuk membersihkan luka ini perlu membutuhkan pembiusan,” jelasnya.
Titis menjelaskan, pasien sebelumnya telah mendapatkan penanganan melalui layanan Home Care. Namun, berdasarkan perkembangan kondisi luka, perawatan lanjutan di fasilitas kesehatan dengan dukungan dokter spesialis dinilai diperlukan.
“Kalau kami rawat di puskesmas, itu kurang maksimal karena infeksi yang di dalam tidak bisa kami bersihkan,” ujarnya.
Pihak Puskesmas Rowotengah kemudian berkoordinasi dengan dokter spesialis bedah melalui layanan telemedicine. Langkah berikutnya adalah merujuk pasien agar mendapatkan pemeriksaan dan tindakan medis sesuai kebutuhan.
Kepala Dinkes PPKB Jember Deni Irawan mengatakan, pasien sebelumnya sempat diajak oleh pihak puskesmas untuk menjalani rujukan ke RSD dr. Soebandi. Namun, proses tersebut terkendala karena tidak ada anggota keluarga yang dapat mendampingi pasien.
Kendala pendampingan menjadi salah satu persoalan yang perlu diselesaikan agar pasien tetap bisa memperoleh penanganan medis lanjutan.
Untuk mengatasi hal itu, kata Deni, Dinkes PPKB Jember berkoordinasi dengan Dinas Sosial. Dinas Sosial turut mengerahkan petugas Layanan Rujukan Terpadu (LRT) untuk mendampingi pasien secara bergantian.
Skema pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu proses rujukan hingga pasien memperoleh pelayanan medis yang dibutuhkan.
Deni menyebut, kasus Amze juga menunjukkan bahwa penanganan kesehatan bagi warga rentan tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan layanan medis. Dukungan pendampingan dan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah turut dibutuhkan agar pasien dapat mengakses layanan kesehatan lanjutan. (dan/ian).

















