Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Advertorial · 11 Nov 2023

Pemkab Trenggalek Raih Penghargaan dari Mendag RI


Pemkab Trenggalek Raih Penghargaan dari Mendag RI Perbesar

Trenggalek, kabarpas.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Trenggalek berhasil menyabet penghargaan dari Kementerian Perdagangan Republik Indonesia atas capaian menjadi salah satu Daerah Tertib Ukur.

Penghargaan sebagai Daerah Tertib Ukur tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan kepada Wakil Bupati Trenggalek Syah Muhamad Natanegara dalam acara Penganugerahan Penghargaan Perlindungan Konsumen di Kota Bandung.

Usai menerima penghargaan tersebut, Mas Syah Nata sapaan dia menjelaskan, penghargaan yang diraih ini berkat dukungan semua pihak yang telah bekerja untuk tertib ukur di Kabupaten Trenggalek.

“Penghargaan ini merupakan bentuk dari komitmen bersama dan dukungan dari semua pihak untuk mewujudkan tertib ukur di Kabupaten Trenggalek. Jadi ini wajib kita syukuri, “ucapnya.

Selanjutnya, Mas Syah Nata menyebut jika Pemkab punya peran dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Tak terkecuali perlindungan konsumen. “Pemerintah akan memberikan perlindungan kepada konsumen pengukuran yang jelas dan seragam, “tutupnya. (ADV/Sumber: Diskominfo Kabupaten Trenggalek).

Artikel ini telah dibaca 60 kali

Baca Lainnya

Gelar Rangkaian Acara September 2026, Ascent Premiere Pasuruan Wadahi Gaya Hidup Sehat dan Kreativitas Keluarga

28 Agustus 2026 - 17:13

Diduga Salahgunakan Pertalite, Minibus Kabur dari SPBU hingga Dikejar Warga

28 Agustus 2026 - 11:23

Road to Kilau Raya Hadir di Pati, Kota Kelima dalam Rangkaian Pesta Rakyat MNCTV

28 Agustus 2026 - 10:24

Ternyata NU Rame di Luar, Solid di Dalam

28 Agustus 2026 - 07:10

Blogger dan Vlogger Nasional Intip Pendidikan Vokasi Honda di SMK Muhammadiyah 2 Genteng

28 Agustus 2026 - 06:39

Dari Tambak Beras untuk NU dan Indonesia: Para Hafidz Gelar Semaan 30 Juz Selama Muktamar NU ke-35

28 Agustus 2026 - 06:18

Trending di KABAR NUSANTARA