Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 21 Mei 2026

Pemkot Mojokerto Perkuat Tertib Adminduk, Libatkan RT/RW Jadi Garda Terdepan Validasi Data Warga


Pemkot Mojokerto Perkuat Tertib Adminduk, Libatkan RT/RW Jadi Garda Terdepan Validasi Data Warga Perbesar

Mojokerto, Kabarpas.com – Validitas data kependudukan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Mojokerto. Data warga yang tidak akurat dinilai dapat memengaruhi ketepatan sasaran berbagai program pemerintah, mulai dari bantuan sosial, layanan kesehatan, hingga pendidikan.

Karena itu, Pemkot Mojokerto memperkuat tertib administrasi kependudukan (adminduk) dengan melibatkan RT dan RW sebagai garda terdepan validasi data warga di tingkat lingkungan.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, saat membuka sosialisasi administrasi kependudukan di Kelurahan Prajurit Kulon, Rabu (20/5/2026) siang.

Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto tersebut menegaskan RT dan RW merupakan pihak yang paling memahami kondisi riil masyarakat, mulai dari warga yang belum memiliki KTP elektronik, anak yang belum mempunyai Kartu Identitas Anak (KIA), hingga warga meninggal yang datanya belum diperbarui.

“Pak RT dan RW ini yang paling tahu kondisi warganya. Karena itu kami membutuhkan bantuan panjenengan semua supaya data kependudukan Kota Mojokerto benar-benar akurat,” tuturnya.

Ia menjelaskan, saat ini belum sepenuhnya warga tertib administrasi kependudukan, terutama kepemilikan KTP elektronik bagi warga usia 17 tahun ke atas dan KIA untuk anak-anak.

Untuk mempercepat perekaman KTP elektronik, Pemkot Mojokerto melakukan layanan jemput bola ke sekolah-sekolah SMA dan SMK bekerja sama dengan Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Namun, masih terdapat pelajar yang sekolah atau pesantren di luar daerah sehingga belum terjangkau layanan perekaman.

“RT dan RW harus aktif menyampaikan data warga yang belum melakukan perekaman KTP agar pemerintah dapat melakukan penjaringan saat masa libur sekolah,” kata Ning Ita.

Menurutnya, akurasi data kependudukan menjadi fondasi penting agar program pendidikan, kesehatan, bantuan sosial, hingga cakupan Universal Health Coverage (UHC) dapat tepat sasaran.

Selain itu, ia juga meminta RT dan RW segera melaporkan warga yang meninggal dunia agar data kependudukan dapat segera diperbarui dan tidak menimbulkan ketidaksesuaian dalam layanan publik.

Melalui sinergi dengan RT dan RW, Pemkot Mojokerto berharap tertib administrasi kependudukan semakin kuat sehingga pelayanan publik dan program pembangunan dapat dirasakan masyarakat secara merata. (Har/Ian).

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Astra Honda Siap Lanjutkan Performa Positif di ARRC Mandalika 2026

7 Agustus 2026 - 20:31

Bupati Jember Bantah Programnya Sekadar Populis, Akui Kekompakan ASN Masih Jadi Tantangan

7 Agustus 2026 - 20:26

DBHCHT Kota Pasuruan Hadirkan Perlindungan Nyata, Ahli Waris Pekerja Rentan Terima Santunan Rp70 Juta

7 Agustus 2026 - 16:19

Polres Jombang Perkuat Kolaborasi, Gelar Apel Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan dan Karhutla

7 Agustus 2026 - 13:28

Sengketa Tanah Bobi Warga Silo Jember vs Bunda Bali Berlanjut di Jalur Pidana dan Perdata 

7 Agustus 2026 - 13:26

INDOMOBIL Expo Semarang 2026 Hadirkan Beragam Kendaraan Listrik Terbaru dan Promo Spesial

7 Agustus 2026 - 09:13

Trending di KABAR NUSANTARA