Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Pasuruan · 30 Jun 2020

Pemkot Pasuruan Kembali Raih WDP


Pemkot Pasuruan Kembali Raih WDP Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan kembali mendapat Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019. Penyerahan tersebut dilaksanakan secara virtual conference, pada hari Selasa tanggal 30 Juni 2020 di Gedung MCC Pemerintah Kota Pasuruan.

LKPD diserahkan oleh Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur kepada Plt. Walikota Pasuruan, Raharto Teno Prasetyo, didampingi Pj. Sekretaris Daerah Kota Pasuruan Rudiyanto, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Kota Pasuruan Mochamad Amin, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah Adri Djoko Srijono, dan Inspektur Kota Pasuruan Mokhamad Faqih.

Di lain tempat, Penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) secara virtual conference dihadiri Bupati Jember, Ketua DPRD Kota Pasuruan serta Ketua DPRD Jawa Timur.

Kepala BPK Perwakilan Jawa Timur mengapresiasi yang tinggi kepada Kepala Daerah serta semua jajaran di bawahnya yang benar-benar serius dan konsekuen dalam hal menyusun laporan keuangan berbasis akrual secara tepat waktu. Ucapan terima kasih atas kerja sama DPRD, Kepala Daerah, dan jajarannya. Serta menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan dapat mendorong dan memotivasi Pemerintah Daerah untuk memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Dalam kesempatan ini juga, Plt. Walikota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas segala koreksi dan langkah-langkah perbaikan yang disampaikan oleh Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Jawa Timur selama proses pemeriksaan tersebut.

“Masih ada kekurangan dalam menyajikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sehingga masih terdapat temuan yang harus tindak lanjuti untuk perbaikan kedepan.
Lebih lanjut dikatakan, Pemerintah Kota Pasuruan telah menyusun rencana aksi dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK tersebut agar dapat terselesaikan dengan baik dan tepat waktu,” tegas Plt Walikota Pasuruan.

“Selama dalam proses pemeriksaan dilakukan, apabila terdapat kekurangan yang menjadikan tidak berkenan, atas nama Pemerintah Kota Pasuruan mohon maaf yang sebesar-besarnya dan mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah terbina dengan baik selama ini dan dimasa yang akan datang,” tambahnya. (ajo/gus).

Artikel ini telah dibaca 13 kali

Baca Lainnya

Pemkot Pasuruan Ikuti Rapat Paripurna II DPRD, Enam Fraksi Sampaikan Pandangan Umum Tiga Raperda

10 Oktober 2026 - 21:54

Dekranasda Kota Pasuruan Gelar Rakor, Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

8 Oktober 2026 - 09:37

Konsultasi Publik 2 RTRW dan KLHS Kota Pasuruan Perkuat Partisipasi Masyarakat dalam Penataan Ruang

8 Oktober 2026 - 09:21

Pemkot Pasuruan Gelar Uji Publik Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

5 Oktober 2026 - 22:35

Jibril Athar Rajendra, Putra Wali Kota Pasuruan Raih Juara Robotik di Ajang Internasional

30 September 2026 - 11:26

Pemkot Pasuruan Berangkatkan 28 Peserta Kontingen Porsadin ke Tingkat Jawa Timur

25 September 2026 - 17:06

Trending di Berita Pasuruan