Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Peristiwa · 5 Jul 2018

Penguatan Kurikulum 2013 dalam Tumbuhkan Islam Wasathiyah, LP Ma’arif PBNU Gelar FGD


Penguatan Kurikulum 2013 dalam Tumbuhkan Islam Wasathiyah, LP Ma’arif PBNU Gelar FGD Perbesar

Reporter : Alip Nuryanto

Editor : Titin Sukmawati

 

Jakarta, Kabarpas.com – Dalam dasawarsa terakhir muslim Indonesia semakin diperkenalkan sebuah kosakata baru dalam konteks keberislaman dan kebernegaraan, yaitu Islam wasathiyah. Dalam konteks wacana Islam internasional, kosakata Islam wasathiyah bukanlah hal baru. Pada awal abad ke-20 kosakata ini sudah diperkenalkan oleh sejumlah pemikir dunia Arab seperti Rasyid Ridha, M. al-Madani, M. Syaltut, Yusuf Qaradhawi, Wahbah Zuhayli, dan lainnya.

Di Indonesia kosakata ini muncul di tengah hiruk pikuk memasarnya ideologi baru yang diimpor ke dalam masyarakat yang menganggap diri sebagai ideologi paling Islami. Klaim kebenaran ini muncul selain karena ideologi tersebut dianggap bersumber dari tempat asal-usul Islam, yaitu Arab Saudi, yang tidak kalah pentingnya adalah mengganti ideologi Pancasila dengan “khilafah”.

Dari segi ortodoksi Islam, ideologi keagamaan yang berkembang di Arab Saudi adalah ideologi yang bersumber hanya pada dua aspek: kalam Salafi-Wahabi dan fiqh mazhab Hanbali. Aspek lain, yaitu tasawuf, yang menjadi konsern ulama-ulama abad pertengahan bahkan menjadi cerminan dari perilaku Nabi Muhammad SAW tidak mendapat tempat sama sekali dalam ortodoksi Saudi Arabia.

Para ulama Saudi Arabia menilai bahwa tasawuf mengandung banyak bid’ah dan khurafat.
Memakai kerangka great tradition dan little tradition seperti kata Robert Redfield (1897-1958), ortodoksi Islam yang berkembang di Arab Saudi adalah “tradisi besar‟ yang berasal dari kawasan timur yang kita tahu menjadi sumber berkembangnya paham Wahabi mencakup “tradisi kecil‟, yang kemudian kita kenal sebagai paham keagamaan yang kaku dan ketat dengan tema-tema pemurniannya.

Pada pihak lain, dalam ortodoksi Islam ini berkembang pula “tradisi kecil‟ Hijazi yang kita kenal lebih akomodatif. Paham-paham keagamaan ini menguat dalam masyarakat bahkan cenderung kosmopolitan berkat pengaruh Makkah dan Madinah sebagai pusat pelaksanaan salah satu rukun Islam, ibadah haji dan juga umrah dan ziarah.

Sementara ortodoksi Islam Indonesia adalah ortodoksi yang menggabungkan ketiga aspek keagamaan, yaitu kalam, fiqh, dan tasawuf. Dengan kata lain yang menjadi “tradisi besar‟ bagi paham-paham keberislaman muslim Indonesia adalah selain paham keagamaan yang bersumber dari Al-Quran dan Hadits juga mencakup berbagai “tradisi lokal‟ yang berkembang dalam komunitas masyarakat yang sangat beragam. Kedua tradisi ini begitu “membumi” dalam masyarakat yang bersuku-suku dan beragama dalam bentuk interaksi dan saling mempengaruhi yang berlangsung cukup lama.

Interaksi antara “tradisi besar‟ dan “tradisi kecil‟ telah menghasilkan paham-paham keagamaan yang memperkuat paradigma Islam Indonesia yang sangat kaya tradisi dan beragam budaya. Dapat dikatakan bahwa negara berpenduduk mayoritas muslim terbesar sebagai negeri para wali yang memiliki legacy (warisan) yang menjadi kebanggaan.

Dalam perspektif sejarah, berbagai tantangan terjadi di Indonesia yang secara terang menderang ingin mencegah laju Islam wasathiyah Indonesia sejak zaman penjajahan Belanda dan Jepang. Dengan berbagai taktik dan strategi dilakukan penjajah, namun tidak sedikit pun menggoyahkan Islam wasathiyah. Sebaliknya, keberadaan penjajah menjadikan kian terkonsolidasinya berbagai kekuatan elemen bangsa.

Para penjuang Islam wasathiyah tidak hanya berjuang dalam bentuk fisik tapi juga pemurnian agama dalam bentuk penyelenggaraan halaqah/pengajian bulanan/mingguan dan pendirian lembaga ormas Islam, pendidikan (pesantren, madrasah, dan diniyah), pelayanan kesehatan, dan santunan sosial.

Praksis sejak zaman penjajahan hingga akhir Orde Baru, keberadaan Islam wasathiyah sebagai paham yang kompatibel dengan masyarakat Indonesia yang majemuk dan heterogen. Ketika masyarakat menghadapi tantangan kecenderungan yang terjadi justru intensifikasi keagamaan yang diperlihatkan dengan kecintaan kian meningkat pada pada negara dan agama.

Di sinilah posisi strategis sekaligus garis pembeda Islam Indonesia. Paradigma Islam Indonesia sebagai paham yang moderat dan toleran mendesak untuk disebar ke berbagai tempat di dunia. Sebagaimana dilakukan Nabi Muhammad yang menggabungkan tradisi Islam dan tradisi Arab, Islam wasathiyah merupakan paham keagaman yang telah menghasilkan konvergensi aliran dan paham keagamaan yang moderat dan toleran yang dipraktikkan suku-suku bangsa selama berabad- abad di negeri kita, yang kemudian kita sebut sebagai Islam Nusantara. Islam wasathiyah atau Islam Nusantara adalah solusi peradaban Islam abad modern.

Karena itu beberapa hal perlu diwaspadai. Pertama, munculnya kelompok Islam ekstremis dan radikalis. Kehadiran kelompok ini terlihat terutama mulai pada peristiwa 9/11 di Amerika Serikat, bom di Madrid, London, Bali, Paris hingga Jakarta. Penyebaran ekstremisme dan radikalisme tidak hanya menimbulkan korban di kalangan non-muslim di suatu tempat, tetapi juga berbagai kawasan di dunia muslim baik nyawa dan harta benda di Timur Tengah, Asia Selatan, dan Asia Tenggara.

Kedua, munculnya ideologi transnasional. Tantangan serius yang dihadapi Islam wasathiyah Indonesia adalah serangan secara terbuka oleh pengusung ideologi transnasional yang tidak kompatibel dengan keindonesiaan. Pengusung ideologi

Islam transnasional makin intensif paska Orde Baru tumbang. Memanfaatkan kebebasan berserikat dalam sosial dan politik, pengusung ideologi transnasional tidak canggung hadir di tengah masyarakat untuk mendapatkan pengikut dengan ortodoksi yang tidak kompatibel dengan Islam wasathiyah Indonesia.

Dalam konteks politik, pengusung ideologi Islam transnasional selalu menyerang Islam wasathiyah. Apalagi setelah istilah Islam washatiyah disebut sebagai Islam Nusantara. Jika Islam wasathiyah Indonesia menganggap empat prinsip dasar negara Indonesia sudah final, Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, maka gerakan kelompok mengidealkan khilafah dan/atau daulah Islamiyah.

Paham dan praksis Islam transnasional harus diakui cenderung literal. Dalam hal fiqh mereka pun serang paham dan praktik keislaman yang berbeda, dalam hal ranting (furu’iyah) mudah menganggap bid’ah dan khurafat. Mereka pun tidak mudah menerima kelompok lain di luar kelompoknya.

Di sinilah LP Ma’arif PBNU terpanggil untuk mengusung Islam wasathiyah. Islam wasathiyah merupakan jati bangsa yang harus diperjuangkan tanpa kenal lelah. LP Ma’arif PBNU mengajak seluruh pihak terutama pemerintah, dalam hal ini Kemdikbud dan Kemenag, untuk bersama-sama terus menggelorakan Islam wasathiyah kepada masyarakat muslim Indonesia dan dunia. Utamanya dalam penyusunan buku-buku ajar sesuai

Kurikulum 2013 yang menjadi pegangan pelajaran anak-anak didik. Di tangan generasi muda yang sekarang duduk di bangku sekolah dan madrasah Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, Islam yang damai, kaffah dan rahmatan lil alamain berada. (lip/tin).

Artikel ini telah dibaca 38 kali

Baca Lainnya

LAZISNU Depok Kelola 1.067 Hewan Qurban di 64 Titik, Manfaat Dirasakan Lebih dari 30 Ribu Warga

31 Mei 2026 - 17:12

BRI Pasuruan Salurkan Bantuan TJSL Rp200 Juta untuk Pengadaan Alat Kesehatan Klinik FKTP Polres Pasuruan

30 Mei 2026 - 07:39

Luka

24 Mei 2026 - 23:56

Innalillahi, PC Pergunu Kota Pasuruan Berduka atas Wafatnya Anggota Aktif

23 Mei 2026 - 11:07

Jember Jadi Sorotan Nasional, Strategi Fawait dalam Pengentasan Kemiskinan Dipuji BP Taskin

21 Mei 2026 - 15:56

SPPG Al-Mubarok Kaliwates Disuspensi BGN Usai Kasus Dugaan Keracunan MBG di Jember

21 Mei 2026 - 15:52

Trending di Peristiwa