Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 3 Des 2017

Penyandang Disabilitas Masih Minim Perhatian


Penyandang Disabilitas Masih Minim Perhatian Perbesar

Reporter : Mahfudz
Editor : Anis Natasya

Probolinggo, Kabarpas.com – Hari Disabilitas Internasional diperingati setiap tanggal 3 Desember. Peringatan ini dilakukan sebagai bentuk kampanye penyadaran masyarakat terhadap permasalahan yang berkaitan dengan penyandang cacat serta sebagai wujud kepedulian dan dukungan kepada penyandang cacat agar hak, martabat dan kesejahteraannya meningkat.

Peringatan Hari Disabilitas Internasional 2017 di Indonesia mengambil tema “Menuju Masyarakat Inklusif, Tangguh dan Berkelanjutan”. Tema ini sesuai Undang-undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas.

“Pemilihan tema ini sangat tepat karena masih banyaknya persoalan-persoalan yang dihadapi penyandang disabilitas. Seperti perlakuan diskriminatif dan rendahnya tingkat kesejahteraan para penyandang disabilitas,” kata Kepala SLB Negeri Gending Kabupaten Probolinggo Wulandoko kepada kabarpas.com, Minggu (3/12/2017).

Menurut Wulandoko, perlu aksesibilitas untuk penyandang disabilitas, khususnya di Kabupaten Probolinggo. Aksesibilitas ini adalah akses untuk penyandang disabilitas. Seperti, jalan trotoar khusus berwarna kuning untuk pejalan tuna netra, jalan miring untuk kursi roda, lampu/rambu-rambu dan gambar/simbol isyarat untuk tuna rungu di jalan maupun di loket antrian dan sebagainya. “Perlu perhatian dalam pendidikan inklusif,” jelasnya.

Wulandoko menerangkan bahwa sesuai dengan UU Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas, pemerintah baik itu BUMN ataupun BUMD diwajibkan untuk mempekerjakan penyandang disabilitas paling sedikit 2% dari jumlah pegawai. Sementara perusahaan swasta diwajibkan mempekerjakan penyandang disabilitas paling sedikit 1% dari jumlah pekerja. Artinya penyandang disabilitas bisa diterima sebagai karyawan disesuaikan dengan kemampuannya.

“Hal ini dikarenakan mereka juga memiliki hak yang harus dipenuhi khususnya pekerjaan agar tercipta peningkatan kesejahteraan, ketangguhan dan kemandirian dalam diri penyandang disabilitas,” terangnya.

Masalah lain yang perlu diperhatikan bagi penyandang disabilitas jelas Wulandoko adalah layanan kesehatan. Misalnya berupa operasi mata atau bantuan kaca mata bgi low visition, Al Qur’an Braille, operasi bibir sumbing, bantuan alat bantu dengar gangguan pendengaran, bantuan alat penyandang disabilitas kaki palsu, kursi roda dan sebagainya.

“Kesehatan dan rehabilitasi bagi penyandang disabilitas perlu diperhatikan untuk memfungsikan kembali dan mengembangkan kemampuan fisik, mental serta sosial agar dapat bersaing dengan masyarakat lainnya. Salah satu bentuk pengembangan mental yakni dengan memberi motivasi hidup,” tegasnya.

Masalah yang utama dan sering muncul terang Wulandoko, pekerjaan untuk mereka penyandang disabilitas yang sudah lulus sekolah masih blum terpenuhi. “Solusinya mungkin bisa kerja sama dengan Dinas Sosial atau BLK yang menjurus atau mengarah pada pabrik rokok atau perusahaan lainnya,” pungkasnya. (pu2t/nis)

Artikel ini telah dibaca 45 kali

Baca Lainnya

Disnaker Kabupaten Probolinggo Perkuat Layanan Kerja Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas

29 Juni 2026 - 05:59

PC LKNU Kraksaan Gelar Khitanan Massal Gratis, 44 Anak Berhasil Dikhitan

23 Juni 2026 - 07:57

KKG Multigrade Wonomerto-Sumberasih Perkuat Pembelajaran Kelas Rangkap

19 Juni 2026 - 17:34

BPPKAD Kabupaten Probolinggo Gelar Pembinaan Penatausahaan Keuangan Bagi Pejabat Pengelola Keuangan Daerah 2026

18 Juni 2026 - 20:43

Terlilit Ekonomi, Oknum P3K Nekat Curi Traktor

16 Juni 2026 - 09:13

DKUPP Kabupaten Probolinggo Perkuat Pembinaan KDKMP, Siapkan Kabupaten Probolinggo Tuan Rumah Harkop Jatim

15 Juni 2026 - 14:07

Trending di Kabar Probolinggo