Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 4 Sep 2026

Peringati Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Perkuat Kemandirian Peserta Lewat Program Inovatif PEKA


Peringati Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan Perkuat Kemandirian Peserta Lewat Program Inovatif PEKA Perbesar

Pasuruan, Kabarpas.com – Pelayanan jaminan sosial ketenagakerjaan kini tidak hanya berfokus pada pencairan santunan administratif, melainkan diperluas hingga pendampingan ekonomi berkelanjutan. Memanfaatkan momentum Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas), BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pasuruan meluncurkan Program Pemberdayaan Ekonomi Kemandirian (PEKA) guna membekali para mantan pekerja dan ahli waris agar tetap mandiri secara finansial.

​Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan, Sulistijo Nisita Wirjawan, menegaskan bahwa inisiatif PEKA dirancang agar dana manfaat—khususnya Jaminan Hari Tua (JHT) maupun santunan kematian—dapat dimanfaatkan secara produktif, bukan sekadar habis untuk kebutuhan sesaat.

​Melalui program ini, para penerima manfaat difasilitasi dengan pelatihan keterampilan praktis dan pendampingan wirausaha.

​“Kami menghadirkan PEKA untuk mengedukasi peserta pencair JHT maupun keluarga pekerja yang ditinggalkan. Tujuannya jelas, yakni mencegah munculnya kantong kemiskinan baru saat pencari nafkah utama menghadapi risiko kerja atau meninggal dunia,” papar Sulistijo, Jumat (4/9/2026).

​Sulistijo menjelaskan, komitmen lembaga bertumpu pada tiga pilar utama: melindungi, melayani, dan memberdayakan. Selain mendorong pemanfaatan dana untuk modal usaha, ia mengimbau para pekerja yang telah mencairkan JHT agar segera mengaktifkan kembali status kepesertaan mereka melalui jalur Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja mandiri, mengingat risiko kerja dapat terjadi kapan saja.

​Bebas Potongan Calo dan Akses Digital

​Terkait proses klaim, BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan memastikan hak peserta dibayarkan penuh 100 persen sesuai regulasi, tanpa potongan liar selain kewajiban pajak resmi.

​Sulistijo meminta masyarakat menghindari calo atau jasa perantara berbayar. Bila ada berkas yang dikembalikan, hal itu semata-mata demi verifikasi data dan keabsahan pihak yang berhak, bukan berarti penolakan klaim.

​Untuk kemudahan proses, peserta dapat memanfaatkan kanal digital seperti aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) dan layanan Lapak Asik. Meski demikian, layanan langsung di kantor cabang tetap dibuka bagi masyarakat yang membutuhkan konsultasi tatap muka.

​Semarak Hari Pelanggan Nasional di kantor cabang Pasuruan juga diwarnai dengan pemeriksaan kesehatan cuma-cuma serta sesi kuis interaktif bagi para pengunjung. Sulistijo menegaskan bahwa keramahan dan kecepatan layanan prima ini merupakan standar kerja harian, bukan sekadar formalitas tahunan. (ajo/ian).

Artikel ini telah dibaca 2 kali

Baca Lainnya

Hari Pertama Ngantor, Gus Kikin Mulai Siapkan Kepengurusan PBNU dengan Istikharah

4 September 2026 - 22:54

Selamat! KB Raudhatul Mustariyah Raih Juara 1 Lomba Administrasi PAUD 2026

4 September 2026 - 16:46

Komisi IV DPRD Trenggalek Tuntaskan Pembahasan Raperda PAPBD 2026, Berikut Ringkasannya

4 September 2026 - 15:02

Peringati Hari Pelanggan Nasional, BPJS Ketenagakerjaan Pandaan Dorong Kemandirian Peserta Lewat Program PEKA

4 September 2026 - 13:41

Dua Ranperda Disetujui Jadi Perda, Ketua Pansus III DPRD Trenggalek Harap Perbup Segera Dituntaskan

4 September 2026 - 12:00

270 Kg Pakaian dan Perlengkapan Anak Dikirim Karyawan MPM Honda Jatim ke NTT

4 September 2026 - 10:00

Trending di Kabar Otomotif