Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 9 Jun 2021

Perkuat Tata Kelola Kampus, Kemenag RI Gelar Rakor dengan Kopertais


Perkuat Tata Kelola Kampus, Kemenag RI Gelar Rakor dengan Kopertais Perbesar

Bogor, Kabarpas.com – Dalam rangka penguatan tata kelola perguruan tinggi keagamaan Islam Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama RI menggelar rapat koordinasi bersama dengan Kopertais, di Bogor.

“Penguatan tata kelola kopertais yang baik ini sangat penting karena menyangkut dengan layanan terhadap perguruan tinggi di wilayah masing-masing,” jelas Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Prof. Suyitno saat memberikan arahan.

“Seluruh pengelola perguruan tinggi keagamaan Islam harus memiliki frekuensi gelombang yang sama dalam pengembangan kampus. Dengan adanya kesamaan visi ini sehingga akan ada standarisasi yang sama jangan selalu meminta afirmasi kebijakan dalam mengelola kampus,” pintanya.

Dijelaskan, terkait dengan kompetensi lulusan maka tidak ada kompetensi yang berdasarkan wilayah namun semuanya sama terkait dengan kompetensi. Mimpi besar PTKI ini telah dirancang dalam bentuk grand design Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam selama 15 tahun kedepan, dengan harapan ganti pimpinan tidak serta akan berganti kebijakan.

“Kita harus mampu membaca tantangan dan kebutuhan masa depan dengan sebuah mimpi yang besar yang terukur dan terencana,” tambahnya.

Terkait dengan akademik, Suyitno meminta pimpinan kampus harus lebih serius dalam penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi.

“Tidak mustahil jika suatu saat nanti kampus swasta akan mengungguli mutu dan kualitasnya dari kampus negeri. Hal lain yang juga menjadi perhatian direktur PTKI adalah terkait dengan pengelolaan tata kelola keuangan yang baik di lingkungan kopertais dan kampus,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama, Adib Abdushomad, M.Ed., Ph.D menyampaikan bahwa selain penguatan tata kelola juga dibahas Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran, Dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Keagamaan.

“Dengan adanya PMA ini nanti akan menjadi dasar aturan baru dalam hal penyelenggaraan PTK yang ada pada Kementerian Agama. Semoga dalam waktu dekat PMA ini bisa segera selesai,” harap Adib.

Lebih lanjut Adib menambahkan bahwa tolak ukur keberhasilan PTKI jangan hanya dilihat dari sisi transformasi Kelembagaan semata, sehingga perubahan bentuk institusi dianggap sebuah prestasi. Padahal membuat keunggulan atau distingsi and excellency masing-masing PTKI itu jauh lebih utama. (***/An).

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Jember Masuk Peta Penerbangan Nasional, Terkoneksi 15+ Kota Lewat Wings Air

6 Mei 2026 - 21:21

Kiai Tajul Mafakhir: Rais Aam dan Ketum PBNU Sepakat Muktamar ke-35 Digelar Awal Agustus 2026

6 Mei 2026 - 20:23

Kandang Ayam 100 Ribu Ekor di Mumbulsari Meresahkan, Dinas Sebut Izin Tak Terdaftar

6 Mei 2026 - 18:32

Pemkab Jember Buka Lowongan Survei Pajak, Gaji Rp2,85 Juta per Bulan 

6 Mei 2026 - 14:04

Mendunia dari Depok! Mahasiswa Universitas Islam Depok Sabet Tiket Fully Funded Konferensi Internasional di Tiga Negara

5 Mei 2026 - 20:56

MPP Mini di Jember Diresmikan, Janji Memangkas Jarak dan Berikan Keadilan Pelayanan 

5 Mei 2026 - 11:27

Trending di KABAR NUSANTARA