Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 9 Jun 2021

Perkuat Tata Kelola Kampus, Kemenag RI Gelar Rakor dengan Kopertais


Perkuat Tata Kelola Kampus, Kemenag RI Gelar Rakor dengan Kopertais Perbesar

Bogor, Kabarpas.com – Dalam rangka penguatan tata kelola perguruan tinggi keagamaan Islam Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Kementerian Agama RI menggelar rapat koordinasi bersama dengan Kopertais, di Bogor.

“Penguatan tata kelola kopertais yang baik ini sangat penting karena menyangkut dengan layanan terhadap perguruan tinggi di wilayah masing-masing,” jelas Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Prof. Suyitno saat memberikan arahan.

“Seluruh pengelola perguruan tinggi keagamaan Islam harus memiliki frekuensi gelombang yang sama dalam pengembangan kampus. Dengan adanya kesamaan visi ini sehingga akan ada standarisasi yang sama jangan selalu meminta afirmasi kebijakan dalam mengelola kampus,” pintanya.

Dijelaskan, terkait dengan kompetensi lulusan maka tidak ada kompetensi yang berdasarkan wilayah namun semuanya sama terkait dengan kompetensi. Mimpi besar PTKI ini telah dirancang dalam bentuk grand design Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam selama 15 tahun kedepan, dengan harapan ganti pimpinan tidak serta akan berganti kebijakan.

“Kita harus mampu membaca tantangan dan kebutuhan masa depan dengan sebuah mimpi yang besar yang terukur dan terencana,” tambahnya.

Terkait dengan akademik, Suyitno meminta pimpinan kampus harus lebih serius dalam penyelenggaraan tridharma perguruan tinggi.

“Tidak mustahil jika suatu saat nanti kampus swasta akan mengungguli mutu dan kualitasnya dari kampus negeri. Hal lain yang juga menjadi perhatian direktur PTKI adalah terkait dengan pengelolaan tata kelola keuangan yang baik di lingkungan kopertais dan kampus,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama, Adib Abdushomad, M.Ed., Ph.D menyampaikan bahwa selain penguatan tata kelola juga dibahas Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran, Dan Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Keagamaan.

“Dengan adanya PMA ini nanti akan menjadi dasar aturan baru dalam hal penyelenggaraan PTK yang ada pada Kementerian Agama. Semoga dalam waktu dekat PMA ini bisa segera selesai,” harap Adib.

Lebih lanjut Adib menambahkan bahwa tolak ukur keberhasilan PTKI jangan hanya dilihat dari sisi transformasi Kelembagaan semata, sehingga perubahan bentuk institusi dianggap sebuah prestasi. Padahal membuat keunggulan atau distingsi and excellency masing-masing PTKI itu jauh lebih utama. (***/An).

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Redaksi

Baca Lainnya

Aksi Massa Dukung MBG Berlanjut Datangi Kantor DPRD Trenggalek

22 Juni 2026 - 19:08

DPRD Jember Setujui Pembahasan Enam Raperda Usulan Pemkab, Fawait Soroti Optimalisasi Pendapatan Daerah

22 Juni 2026 - 17:20

Hapkido Jember Bawa Pulang 8 Medali dari Banyuwangi, Pelatih Bidik Prestasi Lebih Tinggi

22 Juni 2026 - 10:27

Supervisi 209 Dapur MBG di Jember Rampung, Bupati Fawait Sebut Administrasi Mulai Tertib

21 Juni 2026 - 15:13

Pemkab Jember Ajukan Enam Raperda, Klaim Ekonomi 2025 Tumbuh di Atas Jatim dan Nasional

21 Juni 2026 - 15:11

Bupati Jember Nilai Aksi Dukungan MBG Jadi Bukti Demokrasi Berjalan: Perbedaan Aspirasi Harus Dihormati

21 Juni 2026 - 13:34

Trending di KABAR NUSANTARA