Reporter : Amelia Putri
Editor : Anis Natasya
Probolinggo, Kabarpas.com – Delapan remaja berhasil diamankan Team Reaksi Cepat (TRC) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo, lantaran kedapatan sedang melakukan pesta minuman keras (miras) di jalan baru belakang SMAN 1 Kraksaan.
Kedelapan remaja yang diamankan karena kedapatan pesta miras tersebut, di antaranya yaitu F A J asal Desa Prasi Kecamatan Gading, M F E dan Z A asal Desa Sumurdalam Kecamatan Besuk, M H K dan HW asal Desa Sindetlami Kecamatan Besuk, M H asal Desa Kaliacar Kecamatan Gading serta S T dan R F asal Desa Jambangan Kecamatan Besuk.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk menindaklanjuti perintah Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo untuk melaksanakan patroli rutin dalam rangka menekan kenakalan remaja, dan gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta dalam rangka menjaga stabilitas H-2 jelang pemilihan kepala desa (Pilkades) tahun 2019,” kata Kasi Dalops Satpol PP Kabupaten Probolinggo Mashudi, Senin (11/11/2019).
Dijelaskan, sasaran dari patrol rutin ini di antaranya yaitu meliputi Alun-alun Kota Kraksaan untuk mengantisipasi PKL (Pedagang Kali Lima) liar, Stadion Gelora Merdeka Kraksaan, Pondok Pesantren HATI di Dusun Toroyan Desa Rangkang, serta jalan baru belakang SMAN 1 Kraksaan.
“Saat melakukan patroli di jalan baru belakang SMAN 1 Kraksaan, kami mendapati remaja sedang berkumpul. Setelah didekati ternyata mereka sedang melakukan pesta miras. Akhirnya unit TRC Satpol PP Kabupaten Probolinggo segera melakukan pengamanan,” jelasnya kepada Kabarpas.com.
Selanjutnya 8 remaja yang diamankan diberikan pembinaan dan pendataan di tempat. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya terjadinya kenakalan remaja dan menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. (mel/nis).

















