Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Teras · 4 Okt 2016

Polisi Juga Temukan Kuitansi Mahar Sebagai Syarat Bergabung di Padepokan Dimas Kanjeng


					Polisi Juga Temukan Kuitansi Mahar Sebagai Syarat Bergabung di Padepokan Dimas Kanjeng Perbesar

Gading (Kabarpas.com) – Dalam penggeledahan yang dilakukan di dalam sebuah rumah megah milik Taat Pribadi. Polisi juga menemukan kuitansi bukti pembayaran uang sebagai ‘mahar’ untuk bergabung di Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

“Penyidik menemukan beberapa alat bukti diantaranya kuitansi bukti pembayaran mahar,” kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Komisaris Besar (Kombes) Pol Argo Yuwono , saat ditemui usai penggeledahan, Senin, (03/10/2016).

Meski demikian Argo tak menyebut berapa lembar jumlah kuitansi yang berhasil ditemukan oleh pihaknya tersebut. Namun, dirinya menegaskan bahwa kuitansi yang ditemukan itu akan jadi bukti penting, adanya mahar uang yang diberikan oleh para pengikut  Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi.

“Yang jelas jumlahnya banyak,. Itu nilainya ratusan juta dan nominalnya bervariasi,” terangnya.

Sementara itu, seperti dikabarkan sebelumnya, selain melakukan rekontruksi pembunuhan Abdul Ghani. Polisi juga menggeledah sebuah rumah megah milik Taat Pribadi yang masih berada di dalam area Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi tersebut. Alhasil, polisi menemukan kursi singgasana dan mahkota. Selanjutnya polisi langsung menyita barang-barang itu, dan kemudian dibawa ke Mapolres Probolinggo.(ajo/gus).

Artikel ini telah dibaca 22 kali

Baca Lainnya

Cerdas Berdemo, Mahasiswa Harus Tingkatkan Reponsif Membaca dan Diskusi

27 September 2019 - 09:42

Tips Menambah Daya Ingat

19 Desember 2018 - 12:55

Inilah 5 Tips Aman Pencopet Saat Libur Lebaran

18 Juni 2018 - 16:15

Sungai Dayang, Potensi Wisata Kabupaten Pasuruan yang Belum Dilirik

1 April 2018 - 17:42

Liga Champions 2018 Babak 16 Besar Akan Dimulai Dini Hari Nanti

6 Maret 2018 - 19:43

Denting Waktu

7 Januari 2018 - 19:07

Trending di Teras