Reporter : Moch Wildanov
Editor : Titin Sukmawati
Probolinggo, Kabarpas.com – Unit Reskrim Polres Probolinggo Kota berhasil mengamankan 2 pelaku pencurian sepeda motor, Senin (02/07/2019).
Masing-masing pelaku berinisial A (25) warga Bayeman, Kecamatan Tongas dan A (27) warga Pajarakan Kulon, Kecamatan Pajarakan Kabupaten Probolinggo. Kedua pelaku ini ada yang berhasil diamankan polisi di rumahnya dan ada yang ditangkap di kawasan Pulau Gili Ketapang.
Modus pelaku tergolong unik, yaitu seorang dengan cara berpura-pura meminta sumbangan perbaikan tempat ibadah. Rekan lainya mengawasi keadaan, dan seorang lagi bertindak sebagai eksekutor motor incaran.
Korban yang percaya dan berniat untuk beramal, tidak mencurigai aksi tipu-tipu pelaku tersebut, dan dari hasil kejahatanya selama ini, polisi berhasil mengamankan 5 unit motor hasil curian.
Terbongkarnya kasus ini berawal dari laporan korban bernama Sujarwoto, warga Sumber Wetan, Kecamatan Kedopok pada tanggal 17 Juni 2019, yang mengaku kehilangan sebuah motor yang di parkir di teras rumahnya.
Hasil dari olah TKP Polisi dan rekaman CCTV, dengan cepat polisi berhasil mengamankan pelaku selang 4 Jam kemudian.
Hasil dari pengembangan, polisi berhasil mengamankan 5 barang bukti berupa sepeda motor hasil kejahatanya.
“Saya mendapat laporan dari adik saya kalau sepeda motornya hilang, kemudian saya lapor polisi, dan Alhamdulillah motor adik saya ketemu,” ujar Andik, kakak Korban.
“Saya mengucapkan terimakasih yang Sebanyak-banyaknya kepada Pak polisi, dan kami berharap Pak Polisi bisa sikat habis pelaku tindak kriminal di wilayah Kota Probolinggo,” tambahnya.
Kepada Wartawan Kabarpas.com, AKBP Alfian Nurrizal, Kapolres Probolinggo Kota menjelaskan, akibat perbuatanya pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan ancaman hukumannya 6 tahun penjara.
“Akan terus kita kembangkan, guna mencari keberadaan seorang pelaku yang masih buron, dan kemungkinan ada TKP lainya,” tegas Kapolresta Alfian.
“Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Probolinggo , hendaknya selalu waspada, karena kejahatan tidak mengenal waktu, dan berbagai macam cara dilakukan untuk memperlancar aksinya,“ imbuhnya.
Selain itu, Kapolresta Alfian juga meminta masyarakat supaya waspada selalu dalam kondisi apa pun.
“Diharapkan selalu menggunakan kunci ganda bila memarkir sepeda motornya, guna keamanan dan jangan segan-segan lapor polisi bila ada tindak kejahatan,” tutupnya. (wil/tin).

















