Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Headline News · 29 Nov 2022

Pria di Probolinggo Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas


Pria di Probolinggo Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas Perbesar


Probolinggo, kabarpas.com – Satreskrim Polres Probolinggo dan Polsek Kuripan berhasil ungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Desa Wonosari, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo, Sabtu (26/11/2022) lalu. Hasil olah TKP Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku pembunuhan bernama Suto Efendi, warga Desa Wonoasri, Kecamatan Kuripan.
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi dalam rilisnya menyebut, ungkap kasus pembunuhan ini kurang dari 24 Jam, dan pelaku sudah diamankan di Mapolres.

“Kurang dari satu kali 24 jam, kasus pembunuhan ini berhasil diungkap anggota Polsek Kuripan dan Satreskrim Polres Probolinggo,“ ujar Asrya. Selasa, (29/11/ 2022).

Arsya menambahkan, kasus pembunuhan yang terjadi di Kuripan ini berlatar motif asmara yang terjadi antara istri pelaku dengan korban bernama Alim (28) warga yang sama.

“Jadi pelaku ini posisinya sedang bekerja di Kalimantan. Mendengar ada kabar asmara tersebut, pelaku kemudian pulang tanpa memberitahu istrinya guna memastikan kebenaran kabar tersebut,” imbuhnya.

Setelah memastikan kebenaran kabar tersebut, pelaku memantau keberadaan korban sehari-hari.

Sementara pada hari Jumat (25/11/2022), korban meninggalkan rumahnya dengan berpamitan kepada istrinya untuk bekerja sehari-hari sebagai tukang ojek dan membawa parang yang nantinya akan digunakan untuk mencari rumput.

Kesempatan itulah yang digunakan oleh pelaku dengan mencegat korban hingga melakukan penganiayaan dengan menyabetkan celurit yang dibawanya ke tubuh korban hingga tewas bersimbah darah,” ujarnya.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 338 KUHP sub Pasal 351 ayat (3) KUHP, dugaan tindak pidana pembunuhan subsider penganiayaan mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman hukuman selama-lamanya 15 tahun penjara. (wil/pj).

Artikel ini telah dibaca 97 kali

Baca Lainnya

DKUPP Kabupaten Probolinggo Perkuat SDM Koperasi melalui Literasi Keuangan dan Pajak

1 Agustus 2026 - 12:40

Buron Hampir 2 Pekan, Pelaku Pembunuh Manusia Silver Berhasil Ditangkap Polisi

30 Juli 2026 - 19:20

Jalan Sehat Bersama Semarakkan Puncak Peringatan Harkopnas ke-79 di Kabupaten Probolinggo

26 Juli 2026 - 07:46

Bupati Haris dan INOVASI Perkuat Kolaborasi Tingkatkan Mutu Pendidikan Kabupaten Probolinggo

26 Juli 2026 - 07:41

DPRD dan Pemkab Probolinggo Godok KUA-PPAS 2027, Pacu Daya Saing Daerah

22 Juli 2026 - 22:39

SDN Sukapura 3 Jadi Rujukan Penerapan Pembelajaran Multigrade Bagi Disdik Kabupaten Pasuruan

20 Juli 2026 - 09:32

Trending di Kabar Probolinggo