Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 9 Jan 2023

Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Capai 123,65 Persen


Realisasi Pajak Daerah Kabupaten Probolinggo Tahun 2022 Capai 123,65 Persen Perbesar

Probolinggo, Kabarpas.com – Realisasi pajak daerah hingga 31 Desember 2022 di Kabupaten Probolinggo mencapai 123,65% atau sebesar Rp 84.081.165.062,80 dari target sebesar Rp 67.998.341.000.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo Dewi Korina melalui Kepala Bidang Pendapatan Ofie Agustin.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua wajib pajak daerah atas peran aktif dan kesadarannya dalam membayar kewajiban pajak daerah,” katanya.

Menurut Ofie, pajak daerah ini meliputi pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak parkir, pajak Air Bawah Tanah, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), BPHTB dan pajak mineral bukan logam.

“Prosentase capaian tertinggi untuk pajak daerah ini disumbangkan oleh pajak mineral bukan logam sebesar 149,68% atau Rp 748.391.250,00 dari target Rp 500.000.000. Disusul BPHTB sebesar 147,18% atau Rp 21.046.479.629,00 dari target Rp 14.300.000.000,” jelasnya.

Ofie menerangkan pajak merupakan salah satu andalan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Probolinggo. Berapapun nominal yang disetorkan para wajib pajak, hasil pajak daerah digunakan untuk program-program yang menyentuh berbagai sendi kehidupan warga Kabupaten Probolinggo sekaligus menuju kemandirian fiskal daerah.

“Capaian realisasi pajak daerah yang diperoleh Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2022 merupakan yang tertinggi selama 5 (lima) tahun terakhir. Dimana capaian untuk tahun 2022 ini mencapai 123,65%,” terangnya.

Lebih lanjut Ofie menjelaskan kunci perolehan pajak daerah sebesar 123,65% di tahun 2022 ini adalah optimalisasi potensi melalui updating serta digitalisasi elektronifikasi semua sistem pembayaran secara online sehingga lebih mudah bisa membayar pajak kapan saja dan dimana saja. “Harapannya tahun 2023 capaiannya bisa semakin baik,” pungkasnya. (len/ian).

Artikel ini telah dibaca 6 kali

Baca Lainnya

Perbaikan Jalur Longsor Tiris Direncanakan Awal 2027, Tokoh Masyarakat Swadaya Bangun Jalur Alternatif

9 Mei 2026 - 20:24

Penggiat Pertanian Organik Banyuanyar Dilatih Perbaiki Tanah Ramah Lingkungan

7 Mei 2026 - 13:18

DP3AP2KB Kabupaten Probolinggo Matangkan Sekber Sekolah Ramah Anak

7 Mei 2026 - 13:14

SPPG Pondokkelor 2 Gelar Baksos Door to Door Bagi Warga Kurang Mampu

3 Mei 2026 - 16:02

May Day, Sarbumusi Kabupaten Probolinggo Dorong Perbaikan 8 Sektor

1 Mei 2026 - 17:05

KKG Multigrade Wonomerto-Sumberasih Perkuat Pola Pikir Bertumbuh Guru

1 Mei 2026 - 08:55

Trending di Kabar Probolinggo