Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Berita Pasuruan · 29 Mar 2026

Ribuan Warga Demo Tolak Real Estate di Lereng Arjuno


Ribuan Warga Demo Tolak Real Estate di Lereng Arjuno Perbesar

​Pasuruan, Kabarpas.com – Ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Masyarakat Peduli Hutan (Gemaduta) menggelar aksi damai besar-besaran di kawasan Tretes, Kecamatan Prigen, Kabupaten Pasuruan, Minggu (29/03). Aksi ini merupakan respons tegas terhadap rencana alih fungsi hutan seluas 23 hektar di lereng Gunung Arjuno menjadi kawasan wisata terpadu dan real estate.

Rencana pembangunan yang melibatkan PT Stasionkota Saranapermai dinilai sebagai ancaman nyata bagi keselamatan sekitar 9.000 jiwa yang tinggal di bawah lereng gunung. Perubahan status dari zona hijau (hutan) menjadi zona kuning (pemukiman/wisata) dikhawatirkan akan memicu banjir bandang dan hilangnya sumber mata air bagi wilayah hilir Pasuruan hingga Sidoarjo.

Dalam pernyataan sikapnya, Wakil Ketua Gemaduta, Hadi Sucipto, menyampaikan poin-poin desakan kepada pemangku kebijakan:

​”Kepada PT Stasionkota Saranapermai: Menolak segala bentuk pembangunan. Hutan harus tetap berfungsi sebagai hutan,” ujarnya.

​”Kepada Bupati Pasuruan: Segera cabut PKKPR PT Stasionkota, tolak izin AMDAL, dan revisi aturan RTRW untuk mengembalikan status lahan dari zona kuning ke zona hijau,” sambungnya.

​Selain itu, pihaknya juga mendesak kepada Pansus DPRD Kabupaten Pasuruan untuk tidak “loyo” atau “masuk angin”. “Pansus harus memberikan rekomendasi tegas kepada Bupati untuk membatalkan seluruh perizinan terkait.

Massa aksi juga mendesak pengusutan tuntas proses Tukar Menukar Kawasan Hutan (TMKH) oleh PT Kusuma Raya Utama. Gemaduta menegaskan akan terus melakukan eskalasi aksi jika pemerintah tidak segera mengambil langkah nyata dalam melindungi kawasan penyangga Gunung Arjuno ini.

Sementara itu, menutup rangkaian aksi, Koordinator Aliansi BEM Pasuruan Raya, M. Ubaidillah Abdi, menyatakan bahwa investasi tidak boleh mengorbankan ruang hidup masyarakat.

​”Hutan Tretes adalah benteng resapan air. Potensi hilangnya mata air dan ancaman banjir tidak akan bisa ditebus dengan pajak pengembang mana pun. Kami pastikan kedaulatan alam tidak akan ditukar dengan kepentingan pemodal,” tegasnya. (lel/ian).

Artikel ini telah dibaca 14 kali

Baca Lainnya

Resmi Diumumkan! Pemenang Program THR Honda Total 1 Miliar

6 Mei 2026 - 20:56

Kiai Tajul Mafakhir: Rais Aam dan Ketum PBNU Sepakat Muktamar ke-35 Digelar Awal Agustus 2026

6 Mei 2026 - 20:23

Kandang Ayam 100 Ribu Ekor di Mumbulsari Meresahkan, Dinas Sebut Izin Tak Terdaftar

6 Mei 2026 - 18:32

Pemkab Jember Buka Lowongan Survei Pajak, Gaji Rp2,85 Juta per Bulan 

6 Mei 2026 - 14:04

Kisah Legenda Persekabpas Khasan Sholeh, Kini Sukses Jadi Juragan Ternak

6 Mei 2026 - 13:01

Mendunia dari Depok! Mahasiswa Universitas Islam Depok Sabet Tiket Fully Funded Konferensi Internasional di Tiga Negara

5 Mei 2026 - 20:56

Trending di KABAR NUSANTARA