Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 24 Mei 2018

Sambut Pemilu, Ini Yang Dilakukan Dispendukcapil Kabupaten Probolinggo


Sambut Pemilu, Ini Yang Dilakukan Dispendukcapil Kabupaten Probolinggo Perbesar

Reporter : Amelia Putri
Editor : Anis Natasya
Probolinggo, Kabarpas.com – Hingga saat ini Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Probolinggo terus berupaya keras agar perekaman data pendudukan bisa tuntas dengan baik.

“Saat ini jumlah wajib KTP yang belum melakukan perekaman data mencapai 39.204 orang, terdiri dari laki-laki 20.224 orang dan perempuan 18.980 orang. Jumlah ini tersebar di 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo,” kata Kepala Dispendukcapil Kabupaten Probolinggo Slamet Riyadi.

Jumlah terbanyak berada di Kecamatan Tiris mencapai 3.242 orang, Krucil sebanyak 2.916 orang, Sumberasih sebanyak 2.681 orang, Leces 2.622 orang dan Tongas sebanyak 2.240 orang. “Paling sedikit di Kecamatan Sukapura sebanyak 544 orang,” ujarnya.

Slamet menerangkan kepemilikan KTP elektronik ini sangat penting karena menjadi salah satu syarat warga negara untuk ikut serta dalam pesta demokrasi mulai dari pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2018 maupun pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) tahun 2019 mendatang.

“Demi memaksimalkan kepemilihan KTP elektronik ini, maka Dispendukcapil Kabupaten Probolinggo menghimbau kepada petugas kecamatan dalam hal ini Kasi Pemerintahan untuk turun ke desa melakukan perekaman data penduduk secara offline. Karena ternyata masih ada masyarakat yang belum perekaman,” jelasnya.

Banyak faktor yang menjadi kendala masih adanya wajib KTP yang belum melakukan perekaman data terang Yuyun. Salah satunya wajib KTP ada yang sedang bekerja ke luar kota, masyarakat yang sudah tua renta maupun orangnya sudah meninggal dunia tetapi masih belum ada laporan. “Selain itu, masih kurangnya kesadaran masyarakat akan arti pentingnya kepemilikan KTP Elektronik,” tegasnya.

Saat ini Dispendukcapil juga gencar melakukan program Jempol Disko atau Pelayanan Jemput Bola ke Sekolah dengan sasaran anak berusia 17 tahun ke atas. Syaratnya cukup menyerahkan Kartu Keluarga. Sehingga anak sekolah langsung dilakukan perekaman datanya dan dilakukan pencetakan massal di Dispendukcapil. Setelah jadi KTP elektroniknya diantarkan ke sekolah masing-masing.

“Dengan beragam inovasi pelayanan ini kami berharap semua penduduk yang ada di Kabupaten Probolinggo mendapatkan dokumen kependudukan, karena itu menjadi hak penduduk,” harapnya. (mel/nis)

Artikel ini telah dibaca 26 kali

Baca Lainnya

Fawait Ingin APBD Jember 2027 Lebih Merata hingga Pelosok Desa

2 Oktober 2026 - 08:50

Layak Ditunggu! Setelah UHC dan Home Care, Jember Siapkan Inovasi Kesehatan Baru dalam Waktu Dekat

2 Oktober 2026 - 08:48

Kuasa Hukum Aminatus Desak Kemenag Bentuk Tim Independen Periksa Dugaan Pelanggaran Guru Madrasah di Jember

2 Oktober 2026 - 08:03

Gugatan Cerai Diubah di Persidangan, Yulianto Jalani Pemeriksaan di Polres Jember 

2 Oktober 2026 - 07:52

Mengaku Dikelabui Leasing, Nasabah asal Banyuwangi Lapor ke Polres Jember

1 Oktober 2026 - 19:42

Rekayasa Lalu Lintas Pasar Tanjung Masih Temukan Pelanggaran, Dishub Siap Evaluasi 

1 Oktober 2026 - 17:26

Trending di KABAR NUSANTARA