Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 5 Nov 2019

Satpol PP Probolinggo Lakukan Uji Kompetensi untuk Ratusan Banpol


Satpol PP Probolinggo Lakukan Uji Kompetensi untuk Ratusan Banpol Perbesar

Reporter : Amelia Putri

Editor : Anis Natasya

 

Probolinggo, Kabarpas.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo melakukan uji kompetensi bagi ratusan personil Banpol (bantuan polisi pamong praja) di Makodim 0820 Probolinggo, Senin dan Selasa (4-5/11/2019).

Uji kompetensi ini diperuntukkan bagi personil Banpol atau Satpol PP yang non PNS sebanyak 183 orang. Penguji dalam kegiatan ini berasal dari Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Probolinggo serta Kodim 0820 Probolinggo.

Kegiatan uji kompetensi ini dibuka secara resmi oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi. Pembukaan uji kompetensi ini ditandai dengan penyematan tanda penguji dan peserta pada saat apel pembukaan di halaman Makodim 0820 Probolinggo.

Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo Dwijoko Nurjayadi mengungkapkan uji kompetensi dan pembekalan bagi personil Satpol PP non PNS ini dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kemampuan personil Satpol PP dalam memahami tupoksi dan SOP (Standar Operasional Prosedur) ditempatkan sekarang.

“Contohnya, dia ditempatkan di pengawasan Bupati, apakah dia paham dengan SOP yang dilakukan dalam pekerjaan melakukan pengawalan. Selanjutnya petugas piket, antara piket Pendopo dengan di Kantor Bupati Probolinggo beda. Apakah mereka paham dan menguasai SOP serta menguasai dan melaksanakan SOP-nya. Hasil uji kompetensi ini nantinya akan dijadikan bahan untuk perpanjangan SK (Surat Keputusan) Bupati Probolinggo untuk tahun berikutnya,” ungkapnya.

Menurut Joko, fokus utama dari uji kompetensi ini salah satunya untuk melihat disiplin dan loyalitasnya kepada institusi. Selanjutnya akan dilihat pula absensi selama setahun. Loyalitas akan dilihat bagaimana dalam melaksanakan tugas, apakah sering tidak ikut dan sering ijin dan sebagainya. Semua ini sebagai ukuran dalam rangka untuk melihat loyaliyakualitas pada pekerjaannya.

“Hasilnya akan kami sampaikan kepada Bupati Probolinggo sebagai rekomendasi penerbitan SK tahun berikutnya. Bagi yang tidak memenuhi standar, kami usulkan agar ditempatkan di instansi lain,” jelasnya.

Melalui uji kompetensi ini Joko mengharapkan agar apabila sudah melakukan tupoksi dan SOP-nya, kinerja Satpol PP Kabupaten Probolinggo akan semakin meningkat.

“Harapan akhirnya supaya kinerja Satpol PP meningkat diawali dari setiap individu anggota Satpol PP memahami tupoksi dan SOP. Uji kompetensi ini diberikan bagi Satpol PP non PNS atau Banpol sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Probolinggo Nomor 75 Tahun 2018. Oleh karena itu kami meminta personil Satpol PP memahami tupoksi dan SOP,” harapnya. (mel/nis).

Artikel ini telah dibaca 238 kali

Baca Lainnya

Karang Taruna Kabupaten Probolinggo Perkuat Peran Sosial Pemuda

27 September 2026 - 21:16

Tembakau Paiton VO Probolinggo Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

19 September 2026 - 22:55

Penilik Sukapura-INOVASI Gelar Workshop Pengembangan Literasi bagi Guru PAUD

18 September 2026 - 11:40

Diperta Kabupaten Probolinggo Perkuat Stok Benih Tembakau Paiton 4

15 September 2026 - 10:39

KREASI Kalbar Kunjungi SDN Sukapura 3, Pelajari Praktik Pembelajaran Kelas Rangkap

13 September 2026 - 23:13

Modul Kepemimpinan Disiapkan untuk Perkuat Pembelajaran Kelas Rangkap

12 September 2026 - 14:50

Trending di Kabar Probolinggo