Trenggalek, Kabarpas.com – Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Trenggalek, Edi Supriyanto menyebut, dengan adanya payung hukum yang sah terkait Pengarustamaan gender bisa menjadi peluang bagi kaum hama ikut serta dalam proses pembangunan. Edi sapaan akrabnya mengatakan, dengan adanya payung hukum pengarustamaan gender ini paling tidak bisa memberikan jaminan sosial baik bagi laki – laki maupun perempuan.
“Dengan adanya ini nantinya bisa mendampingi perencanaan pembangunan, proses pembangunan dan pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Trenggalek,” ucapnya.
Edi menuturkan, setiap warga negara itu memiliki akses, punya hak berpartisipasi, memilki kesempatan untuk mengontrol dan bisa memanfaatkan pembangunan.
“Jadi setiap warga negara itu punya hak dan kewajiban yang sama,” imbuhnya.
Edi menyampaikan, terkait realisasi anggaran pihkanya belum menghitung secara persis besaran anggaran untuk pengarustamaan gender. Namun, Pemkab akan mendorong masing – masing perangkat daerah dan kepada desa ada alokasi anggaran yang digunakan untuk mendukung pengarustamaan gender.Dia mencontohkan, misal untuk toilet laki – laki dan perempuan itu harus terpisah agar bisa memberikan perlindungan sosial.
“Secara umum kami belum bisa mematok anggarannya, namun paling tidak sudah ada arah ke sana, “tandasnya.
Selanjutnya, dia juga menjelaskan, untuk pengarustamaan gender di jajaran birokasi memang ada di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) ada indek pembangunan gender.
“Ini yang kita dorong agar lebih optimal, ” tukasnya.
Ditambahkan dia, masih kecilnya prosentase kelompok perempuan dijajaran birokasi.Misalnya, camat perempuan, anggota BBD perempuan ataupun anggota dewan perempuan.
“Jadi itu nantinya akan kita dorong agar tidak ada perkecualian gender,” tutupnya (ags/ian).

















