Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

KABAR NUSANTARA · 30 Nov 2018

Seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Probolinggo Setujui APBD 2019


Seluruh Fraksi di DPRD Kabupaten Probolinggo Setujui APBD 2019 Perbesar

Reporter : Amelia Putri

Editor : Anis Natasya

 

Probolinggo, Kabarpas.com – Hampir seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Probolinggo menyetujui APBD 2019. Keputusan tersebut merupakan hasil dari rapat paripurna DPRD dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir (PA) Fraksi Terhadap RAPBD Kabupaten Probolinggo Tahun Anggaran 2019 dan Penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Tentang RAPBD Tahun Anggaran 2019.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Wahid Nurrahman tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD. Dari pihak eksekutif hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono, perwakilan Forkopimda, para Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo.

Dalam PA fraksi, secara keseluruhan fraksi-fraksi di DPRD dapat menerima dan menyetujui RAPBD Tahun Anggaran 2019 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Probolinggo.

Meskipun demikian, beberapa fraksi juga memberikan saran dan masukan kepada eksekutif dengan harapan bisa lebih meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Probolinggo.

Pada PA fraksi yang dibacakan Hafiluddin Faqih itu disebutkan, pendapatan daerah sebesar Rp 2.376.660.387.000. Sedangkan belanja daerah sebesar Rp 2.420.414.235.000 dengan rincian belanja tidak langsung sebesar Rp 1.403.061.835.352 dan belanja langsung sebesar Rp 1.017.352.399.648.

Sehingga dari sisi pendapatan daerah jika dibandingkan dengan belanja daerah, maka anggaran mengalami defisit sebesar Rp 43.753.848.000 yang akan ditutup oleh pembiayaan daerah.

Sementara pembiayaan daerah terdiri dari penerimaan daerah dan pengeluaran daerah. Untuk penerimaan daerah sebesar Rp 50.797.848.000 dan pengeluaran daerah sebesar Rp 7.044.000.000. Sedangkan pembiayaan netto sebesar Rp 43.753.848.000.

Selanjutnya dilakukan penandatanganan Nota Persetujuan Bersama Bupati dan Pimpinan DPRD tentang Raperda APBD tahun 2019. Nota persetujuan bersama tersebut ditandatangani oleh Sekda H. Soeparwiyono dan segenap pimpinan DPRD Kabupaten Probolinggo.

“Dari berbagai catatan pertanyaan serta koreksi yang disampaikan oleh dewan yang terhormat, baik pada penyampaian Pandangan Umum anggota Dewan dan pada saat hearing pembahasan antara Badan Anggaran Legislatif dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Satuan Kerja Perangkat Daerah tentang keterkaitan antara aspek belanja dengan indikator dan tolok ukur kinerja dari kegiatan yang akan dilaksanakan telah dilakukan pembahasan secara transparan dan akuntabel dalam suasana saling memahami tugas dan fungsi kedua lembaga,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo H. Soeparwiyono.

Sekda Soeparwiyono juga mengingatkan kepada seluruh Kepala Perangkat Daerah sebagai pengelola penerimaan daerah agar dapat mengupayakan intensifikasi dan ekstensifikasi seluruh sumber-sumber pendapatan sehingga dapat mencapai target yang telah ditetapkan. Sebagai pelaksanaan dari perubahan peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2019. Khususnya pengeluaran anggaran belanja, kiranya selalu berpedoman kepada prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta ketentuan dan peraturan yang berlaku.

“Anggaran yang disiapkan dalam APBD adalah anggaran maksimal. Oleh karenanya dalam pelaksanaan belanja hendaknya mengedepankan kedisiplinan kita semua terhadap pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya. (mel/nis).

Artikel ini telah dibaca 41 kali

Baca Lainnya

Jember Mulai Tinggalkan Sistem Open Dumping, Pemkab Dorong Warga Kelola Sampah Mandiri

20 Mei 2026 - 14:57

Baru Rampung 30 Persen, Konsep Street Food Jember Usung Nuansa Nusantara dan Dunia

20 Mei 2026 - 14:43

Gus Hery: Intelektual Muda NU yang Teduh, Tajam, dan Menembus Lintas Jejaring

20 Mei 2026 - 14:27

Nama BPR Jwalita Berubah Jadi Bank Trenggalek, Begini Kata Ketua Pansus II

20 Mei 2026 - 11:36

Kabar Baik Bagi Para Pekerja di Trenggalek, Perda Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Segera Diundangkan

20 Mei 2026 - 11:15

Mahasiswa Doktoral KPI UIN Jakarta Gelar “The Doctor Care”, Salurkan Bantuan dan Cek Kesehatan Gratis

18 Mei 2026 - 09:10

Trending di KABAR NUSANTARA