Menu ✖

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 2 Jan 2021

Setiap Penerima Vaksin Akan Dapat SMS dari Kemenkes, Apakah Anda Sudah?


Setiap Penerima Vaksin Akan Dapat SMS dari Kemenkes, Apakah Anda Sudah? Perbesar

Reporter : Amelia Putri

Editor : Anis Natasya

 

 

 

Probolinggo, Kabarpas.com – Sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor Hk.01.07/Menkes/12757/2020 Tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 yang ditetapkan tanggal 28 Desember 2020, maka setiap orang penerima vaksin tahap pertama akan mendapatkan SMS dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Juru Bicara Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo dr. Dewi Vironica mengatakan adapun sasaran penerima SMS tersebut adalah mereka yang namanya telah terdaftar dalam sistem informasi satu data vaksinasi Covid-19.

“Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sendiri akan dilakukan dalam 3 tahap. Tahap pertama direncanakan akan dilakukan pada 14 Januari 2021, dilaksanakan serentak dengan pencanangan di Jakarta yaitu pemberian vaksinasi pertama kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo,” katanya.

Menurut Dewi, sesuai arahan Menteri Kesehatan RI bahwa masyarakat penerima vaksin tahap pertama ini diprioritaskan bagi tenaga kesehatan, tahap kedua bagi petugas pelayanan publik dan tahap ketiga bagi kelompok rentan.

“Sasaran penerima vaksin untuk tenaga kesehatan di Kabupaten Probolinggo sudah terdata termasuk tenaga vaksinator, rantai dingin vaksin sampai dengan sarana prasarana saat pelaksanaan vaksinasi,” jelasnya.

Dewi menerangkan bahwa Kepala Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo dalam rapat terbatas sore ini menginstruksikan kembali kepada Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Probolinggo agar tenaga kesehatan dari semua golongan harus terdata dengan benar.

“Karena sampai saat ini masih ada beberapa orang tenaga kesehatan di Kabupaten Probolinggo yang belum terdata sehingga masih perlu dilakukan inventarisasi kembali dalam 2 hari ini dengan batas akhir input data tersebut ke Kemenkes sebelum tanggal 4 Januari 2021,” terangnya.

Lebih lanjut Dewi menambahkan bahwa vaksinasi Covid-19 akan diberikan dalam 2 dosis dengan interval 14 hari. Efikasi vaksin akan tercapai 95% setelah 7 hari dari vaksinasi dosis kedua.

“Selama menunggu hasil uji klinis tahap 3 vaksin Sinovac dan dikeluarkannya ijin edar dari BPOM, mari kita tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan sehingga ikhtiar kita bersama ini akan mendapat hasil yang maksimal. Jangan kendor, tetap jaga kesehatan dan keselamatan diri dan keluarga. Salam sehat,” pungkasnya. (Mel/Nis).

Artikel ini telah dibaca 9 kali

Baca Lainnya

Tembakau Paiton VO Probolinggo Resmi Kantongi Sertifikat Indikasi Geografis

19 September 2026 - 22:55

Penilik Sukapura-INOVASI Gelar Workshop Pengembangan Literasi bagi Guru PAUD

18 September 2026 - 11:40

Diperta Kabupaten Probolinggo Perkuat Stok Benih Tembakau Paiton 4

15 September 2026 - 10:39

KREASI Kalbar Kunjungi SDN Sukapura 3, Pelajari Praktik Pembelajaran Kelas Rangkap

13 September 2026 - 23:13

Modul Kepemimpinan Disiapkan untuk Perkuat Pembelajaran Kelas Rangkap

12 September 2026 - 14:50

Tiga Emas Disapu Bersih, FAJI Probolinggo Kuasai Slalom Kejurprov 2026

5 September 2026 - 17:01

Trending di Kabar Probolinggo