Blitar, Kabarpas.com – Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo PS didampingi Kasatlantas Polres Blitar Kota AKP Mulya Sugiharto melakukan inspeksi mendadak atau sidak di unit pelayanan SIM.
Tujuan dilakukan Inspeksi mendadak ini guna memastikan tidak ada praktek percaloan dalam pengurusan SIM. Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo PS memastikan, masyarakat yang mengurus SIM di Polres Blitar diproses dengan mudah dan cepat, serta sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.
“Kami pastikan tidak ada praktek percaloan, semua pemohon dapat layanan yang baik, mudah dan cepat. Saya melihat semua proses, berjalan sesuai dengan tahapan tahapan, apa lagi dengan program ujian teori dengan lintasan baru, saya pesan pada masyarakat, bahwa pengajuan SIM baru apapun jenisnya saya tegaskan, tidak ada calo caloan, saya harap untuk tidak percaya orang orang tidak bertanggung jawab untuk meloloskan,” ujarnya.
AKBP Danang Setiyo PS menilai, antusias masyarakat yang melakukan giat pengajuan SIM baik yang baru maupun perpanjangan dari berbagai jenis golongan SIM yang dimiliki sangat bagus. Semua pemohon, mengikuti sesuai prosedur tahapan.
“Antusiasnya bagus ya, semua pemohon mengikuti tahapan demi tahapan, dan kami pastikan tidak ada calo,” ucapnya.
Sekedar diketahui, Polres Blitar Kota pada Senin (07/08/2023) menerapkan pola lintasan baru untuk pelaksanaan ujian praktik Surat Ijin Mengemudi (SIM) C. Hal ini dilakukan setelah, Kapolri melalui Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mengeluarkan intruksi tentang penghapusan lintasan zig-zag dan angka “8” dalam ujian praktik SIM C dan diganti dengan lintasan lurus dan berbelok berbentuk huruf “S”. (bay/gus).

















