Menu

Mode Gelap
Wujudkan Mimpi Pebasket Muda Jatim, MPM Honda Jatim Gelar Honda DBL 2023 East Java Series Dukungan Mas Dion Maju Cabup Pasuruan 2024 Kian Masif

Kabar Probolinggo · 13 Agu 2019

Simpan Sabu Setengah Ons, Kakek Dua Cucu Diringkus


Simpan Sabu Setengah Ons, Kakek Dua Cucu Diringkus Perbesar

Reporter : Moch Wildanov

Editor : Titin Sukmawati

 

 

Probolinggo, Kabarpas.com – Seorang kakek di Probolinggo harus berurusan dengan Satnarkoba Polres Probolinggo Kota, karena terbukti bersalah memperjual belikan Narkoba, Selasa  (13/08/2019).

Kakek cucu 2, berinsial S (61) warga Desa Kalirejo, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo ini berhasil ditangkap polisi di kawasan Perumahan Sumbertaman, Kecamatan Wonoasih, beberapa hari lalu.

Selain tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,5 Ons, pipet, dan timbangan elektronik.

Kepada wartawan kabarpas.com, AKPB Alfian Nurrzal, Kapolres Probolinggo Kota menturkan, tersangka S ini sudah lama menjadi Daftar Pencarian Orang atau DPO. Dan S sendiri sudah ditetapkan menjadi tersangka lantaran  menjalankan bisnis haram sekitar 4 tahun lalu.

“S terkenal licik dan cerdik, tersangka kerap kali bisa meloloskan diri setiap unit kita melakukan penyergapan,” ujar Kapolres Alfian kepada Kabarpas.com.

“Saat mendengar pelaku hendak melakukan transaksi di Kawasan Sumbertaman, akhirnya berhasil diamankan, dan berhasil mengamankan sabu 1 Gram, dan kita kembangkan di rumahnya kita temukan belasan gram sabu,” tambahnya.

Lebih lanjut, Kapolres menambahkan, setelah pihaknya mendalami kenapa tersangka melakukan bisnis haram ini, tersangka hanya menjawab untuk bertahan hidup karena bisnis ternak anjing yang ditekuninya gulung tikar.

Akibat perbuatanya, tersangka dijerat Undang-undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun hingga seumur hidup.

“Kejadian ini mungkin bisa kita jadikan koreksi diri, di saat usia senja idealnya harus melakukan perbuatan baik dan bukan melakukan tindak pidana, dan bisa-bisa akan berakibat fatal dan masuk penjara,” tutupnya. (wil/tin).

Artikel ini telah dibaca 67 kali

Baca Lainnya

KKG Multigrade Wonomerto-Sumberasih Perkuat Pembelajaran Kelas Rangkap

19 Juni 2026 - 17:34

BPPKAD Kabupaten Probolinggo Gelar Pembinaan Penatausahaan Keuangan Bagi Pejabat Pengelola Keuangan Daerah 2026

18 Juni 2026 - 20:43

Terlilit Ekonomi, Oknum P3K Nekat Curi Traktor

16 Juni 2026 - 09:13

DKUPP Kabupaten Probolinggo Perkuat Pembinaan KDKMP, Siapkan Kabupaten Probolinggo Tuan Rumah Harkop Jatim

15 Juni 2026 - 14:07

Jembatan Kaca Bromo Siap Beroperasi, Target Buka Saat Libur Sekolah

13 Juni 2026 - 08:48

Disdikdaya Kabupaten Probolinggo Kawal Verval Usulan Bantuan Hibah PP PAUD hingga Tuntas

11 Juni 2026 - 15:20

Trending di Kabar Probolinggo